Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 15:27 WIB

Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Polda Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya tambang ilegal. WPR nantinya akan diawasi pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Tiga Kabupaten Ajukan WPR

Pembentukan WPR sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (17/9/2025). FGD juga diikuti secara virtual oleh para Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres di wilayah yang terindikasi memiliki tambang ilegal.

Baca Juga |  Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru

FGD ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 500.10.25/2656 tanggal 11 Maret 2025 terkait usulan WPR. Saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues.

“Sudah ada tiga kabupaten yang mengusulkan WPR. Namun, ada daerah yang belum mengusulkan karena aktivitas tambang berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga perlu kajian lebih lanjut,” jelas Zulhir, yang juga mantan Kapolres Pidie.

Baca Juga |  Hari Sumpah Pemuda 2025, Kapolda Aceh Kobarkan Semangat Nasionalisme

Upaya Hilangkan Tambang Ilegal

Polda Aceh bersama Pemda juga menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk mempercepat pengajuan WPR. Langkah ini diharapkan dapat menghapus aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta PAD daerah.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Ajak Warkop Sediakan Mushala untuk Pengunjung

Zulhir menambahkan, pihaknya berencana membentuk forum koordinasi dengan memanfaatkan grup WhatsApp. Forum ini akan digunakan untuk berbagi informasi antarwilayah maupun dengan aparat kepolisian terkait proses pengusulan WPR.

“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan dilakukan survei terlebih dahulu sebelum diusulkan. Semua ini membutuhkan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal di Aceh,” pungkas Zulhir.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila