Home / Banda Aceh / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 15:27 WIB

Polda Aceh Siap Awasi Pertambangan Rakyat Tingkatkan PAD

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian saat memberikan keterangan pers. (Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Polda Aceh menyatakan siap mendukung pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk komoditas emas dan minerba sebagai langkah preventif mencegah maraknya tambang ilegal. WPR nantinya akan diawasi pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Tiga Kabupaten Ajukan WPR

Pembentukan WPR sebelumnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah dinas terkait di Aula Bhara Daksa Ditreskrimsus Polda Aceh, Rabu (17/9/2025). FGD juga diikuti secara virtual oleh para Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres di wilayah yang terindikasi memiliki tambang ilegal.

Baca Juga |  OJK Ungkap Kondisi Terkini Ekonomi dan Pasar Keuangan Indonesia

FGD ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 500.10.25/2656 tanggal 11 Maret 2025 terkait usulan WPR. Saat ini, baru tiga kabupaten yang mengusulkan blok WPR sesuai titik koordinat, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Gayo Lues.

“Sudah ada tiga kabupaten yang mengusulkan WPR. Namun, ada daerah yang belum mengusulkan karena aktivitas tambang berada dalam kawasan hutan lindung, sehingga perlu kajian lebih lanjut,” jelas Zulhir, yang juga mantan Kapolres Pidie.

Baca Juga |  Bank Aceh Bhayangkara Run 2026 Diikuti 4.200 Pelari

Upaya Hilangkan Tambang Ilegal

Polda Aceh bersama Pemda juga menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk mempercepat pengajuan WPR. Langkah ini diharapkan dapat menghapus aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta PAD daerah.

Zulhir menambahkan, pihaknya berencana membentuk forum koordinasi dengan memanfaatkan grup WhatsApp. Forum ini akan digunakan untuk berbagi informasi antarwilayah maupun dengan aparat kepolisian terkait proses pengusulan WPR.

Baca Juga |  Penipuan Toko Emas Rp4,4 Miliar Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Medan

“Tambang ilegal di kawasan hutan lindung dan sungai akan dilakukan survei terlebih dahulu sebelum diusulkan. Semua ini membutuhkan kolaborasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat terkait untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal di Aceh,” pungkas Zulhir.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO