Home / News / Politik

Kamis, 4 September 2025 - 22:31 WIB

Demo DPR Aceh 1 September Hasilkan 7 Tuntutan Utama

Aliansi Sipil Tegaskan, 7 Tuntutan Harus Diimplementasikan DPR Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Aliansi Sipil Tegaskan, 7 Tuntutan Harus Diimplementasikan DPR Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh – Aksi unjuk rasa ribuan masyarakat dan aliansi sipil yang digelar di depan Gedung DPR Aceh pada 1 September 2025 berujung pada kesepakatan. Setelah melalui diskusi dan negosiasi intensif, Ketua DPR Aceh menandatangani dokumen berisi tujuh tuntutan utama massa.

‎Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, pihak aliansi menyebut penandatanganan tersebut menjadi langkah awal untuk perubahan di Aceh dan Indonesia. “Kami akan terus memantau implementasi dari kesepakatan ini dan memastikan bahwa tuntutan kami dipenuhi,” tegas perwakilan massa.

‎Adapun tujuh tuntutan yang diajukan meliputi:

  • ‎Reformasi DPR guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
  • ‎Reformasi Polri agar lebih profesional dan dipercaya publik.
  • Penyelesaian kasus pelanggaran HAM, khususnya di Aceh.
  • ‎Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh.
  • ‎Pembebasan peserta aksi yang ditangkap.
  • ‎Transparansi penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh.
  • ‎Penolakan penambahan Batalyon Teritorial di Aceh yang dinilai bertentangan dengan MoU Helsinki 2005 dan UUPA.
Baca Juga |  Road Show Yabani Berkisah Hari Keempat di Takengon Tanamkan Nilai Syukur Anak

‎‎Selain penandatanganan, massa juga menegaskan akan mengawal kesepakatan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Forum ini disebut sebagai ruang kontrol publik agar implementasi berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga |  Pelajar Madrasah Aceh Borong Prestasi MYRA 2025: Acer Apresiasi Peneliti Muda Terbaik

‎“Kami berharap RDPU bisa memastikan teknis pelaksanaan sesuai dengan tuntutan. Perubahan ini harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh,” ujar mereka.

‎Aksi pada 1 September sempat diwarnai penangkapan sejumlah demonstran. Namun, dalam tuntutannya, aliansi menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul harus dijamin sebagai hak konstitusional warga negara.

Baca Juga |  Bangunan Liar Ancam DAS Krueng Aceh

Reporter:

Share :

Baca Juga

News

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

News

Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan
Misbah

News

Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen
Kondisi tenda pengungsian

News

Koalisi Sipil Kritik Klaim Prabowo soal Pemulihan Bencana Aceh
Kecelakaan lalulintas

News

Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Bantuan kemanusiaan korban banjir

News

Flower Aceh dan Lifeguards Aceh Salurkan Bantuan untuk 2.950 KK Korban Banjir
Suharyanto

News

BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran
Bukber Kapolda Aceh

News

Bukber Di Kediaman Kapolda Aceh Pererat Tali Silaturahmi