Home / Pemerintah Aceh / Politik

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Wagub Aceh Tekankan Muswil PKS Sebagai Momentum Strategis

Dek Fadh Apresiasi Dukungan PKS Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Aceh. (Foto:Dok.)

Dek Fadh Apresiasi Dukungan PKS Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Aceh. (Foto:Dok.)

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai momentum strategis untuk menata ulang arah perjuangan partai sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Muswil VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Minggu (24/8/2025).

“Muswil adalah ruang strategis untuk meneguhkan komitmen perjuangan partai. Dari sini, semangat pengabdian kepada rakyat harus terus diperbarui. Dengan begitu, kontribusi nyata bagi pembangunan, kesejahteraan, serta penguatan nilai religius dan budaya Aceh akan semakin terasa,” ujar pria yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Baca Juga |  Demo DPR Aceh 1 September Hasilkan 7 Tuntutan Utama

Selain itu, Fadhlullah mengingatkan PKS sebagai partai pertama yang mendukung pasangan Muzakir Manaf–Fadhlullah (Mualem–Dek Fadh) pada Pilkada lalu. “Dengan izin Allah, dukungan itu membawa kita pada kemenangan. PKS hadir bukan dengan mahar politik, melainkan dengan ketulusan dan semangat membangun Aceh yang maju, makmur, dan berkeadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran PKS sebagai mitra strategis pemerintah. “Kehadiran partai politik, termasuk PKS, sangat penting. Partai harus aktif, kritis, dan konstruktif dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Wagub.

Pada kesempatan itu, Fadhlullah juga berpesan agar pengurus baru PKS Aceh masa bakti 2025–2030 menjadikan jabatan sebagai amanah sekaligus ladang pengabdian. “Jalankan tugas dengan semangat persatuan, keikhlasan, dan integritas. Dari situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” tutupnya.

Baca Juga |  Wagub Aceh Sambut Kedatangan Ketua MPR RI

Muswil VI PKS Aceh sekaligus menjadi ajang pengukuhan kepengurusan baru. Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, secara resmi melantik Ismunandar sebagai Ketua DPW PKS Aceh periode 2025–2030.

Selanjutnya, usai pengukuhan, Ismunandar menegaskan kembali komitmen PKS untuk mendukung Pemerintahan Mualem–Dek Fadh. “Sesuai landasan koalisi awal, DPW PKS Aceh 2025–2030 kembali menegaskan dukungan penuh. Kita ingin menghadirkan kepemimpinan politik yang solid dan berpihak sepenuhnya pada rakyat Aceh,” ujarnya.

Baca Juga |  Wagub Aceh Hadiri Rakor Nasional Percepatan Pemulihan Pascabencana

Fokus Utama PKS Aceh

Terlebih lagi, Ismunandar menjelaskan arah perjuangan partai lima tahun ke depan. Beberapa fokus utama antara lain:

  • Memperjuangkan Dana Otonomi Khusus agar tetap abadi bagi Aceh,
  • Mempercepat pengembalian tanah wakaf Blang Padang,
  • Memperkuat pemberdayaan UMKM,
  • Membangun ketahanan keluarga, serta
  • Melindungi perempuan dan anak.

Dengan demikian, Muswil VI PKS Aceh bukan hanya forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga wadah untuk memperkuat peran politik partai dalam pembangunan Aceh ke depan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Pemerintah Aceh

R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Butuh Rp153,3 Triliun
Akun palsu mualem

Pemerintah Aceh

Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Warga Aceh Diimbau Waspada
Muhammad MTA

Pemerintah Aceh

APBA 2026 Aceh Mulai Direalisasikan, Fokus Penanganan Bencana
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Rapat koordinasi penanganan bencana Aceh

News

Mualem Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh hingga 29 Januari 2026
Mubeslub Forbes Relawan Mualem–Dekfad

Politik

Forbes Relawan Mualem–Dekfad Gelar Mubeslub, Tetapkan Plh Ketua
Audiensi sekda Aceh dan forum solidaritas aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Menerima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, R3P Disiapkan
Diskusi publik penyusunan Pergub disabilitas

Pemerintah Aceh

Aceh Susun Pergub Hak Penyandang Disabilitas