Home / Pemerintah / Politik

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:10 WIB

Wagub Aceh Tekankan Muswil PKS Sebagai Momentum Strategis

Dek Fadh Apresiasi Dukungan PKS Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Aceh. (Foto:Dok.)

Dek Fadh Apresiasi Dukungan PKS Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Aceh. (Foto:Dok.)

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai momentum strategis untuk menata ulang arah perjuangan partai sekaligus memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Muswil VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Minggu (24/8/2025).

“Muswil adalah ruang strategis untuk meneguhkan komitmen perjuangan partai. Dari sini, semangat pengabdian kepada rakyat harus terus diperbarui. Dengan begitu, kontribusi nyata bagi pembangunan, kesejahteraan, serta penguatan nilai religius dan budaya Aceh akan semakin terasa,” ujar pria yang akrab disapa Dek Fadh itu.

Baca Juga |  Wagub Aceh dan Dewan Perniagaan Malaysia Bahas Investasi Lintas Sektor

Selain itu, Fadhlullah mengingatkan PKS sebagai partai pertama yang mendukung pasangan Muzakir Manaf–Fadhlullah (Mualem–Dek Fadh) pada Pilkada lalu. “Dengan izin Allah, dukungan itu membawa kita pada kemenangan. PKS hadir bukan dengan mahar politik, melainkan dengan ketulusan dan semangat membangun Aceh yang maju, makmur, dan berkeadilan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran PKS sebagai mitra strategis pemerintah. “Kehadiran partai politik, termasuk PKS, sangat penting. Partai harus aktif, kritis, dan konstruktif dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Wagub.

Pada kesempatan itu, Fadhlullah juga berpesan agar pengurus baru PKS Aceh masa bakti 2025–2030 menjadikan jabatan sebagai amanah sekaligus ladang pengabdian. “Jalankan tugas dengan semangat persatuan, keikhlasan, dan integritas. Dari situlah kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” tutupnya.

Baca Juga |  Isu Rombak Manajemen BPKS, Politicking Elit Bikin Sabang Terlunta?

Muswil VI PKS Aceh sekaligus menjadi ajang pengukuhan kepengurusan baru. Presiden PKS, Almuzammil Yusuf, secara resmi melantik Ismunandar sebagai Ketua DPW PKS Aceh periode 2025–2030.

Selanjutnya, usai pengukuhan, Ismunandar menegaskan kembali komitmen PKS untuk mendukung Pemerintahan Mualem–Dek Fadh. “Sesuai landasan koalisi awal, DPW PKS Aceh 2025–2030 kembali menegaskan dukungan penuh. Kita ingin menghadirkan kepemimpinan politik yang solid dan berpihak sepenuhnya pada rakyat Aceh,” ujarnya.

Baca Juga |  Wagub Aceh Pantau Kondisi Infrastruktur dan PDAM di Aceh Tamiang

Fokus Utama PKS Aceh

Terlebih lagi, Ismunandar menjelaskan arah perjuangan partai lima tahun ke depan. Beberapa fokus utama antara lain:

  • Memperjuangkan Dana Otonomi Khusus agar tetap abadi bagi Aceh,
  • Mempercepat pengembalian tanah wakaf Blang Padang,
  • Memperkuat pemberdayaan UMKM,
  • Membangun ketahanan keluarga, serta
  • Melindungi perempuan dan anak.

Dengan demikian, Muswil VI PKS Aceh bukan hanya forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga wadah untuk memperkuat peran politik partai dalam pembangunan Aceh ke depan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Pemerintah

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Rival Amirudin.

Nasional

Perkuat Struktur dan Kader, Ketua PSI Aceh Kunjungi 23 Kabupaten/Kota
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

Banda Aceh

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

Aceh Timur

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Ditjenpas berikan pengurangan hukuman bagi warga binaan

Politik

1.052 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Waisak 2026
Rival Amirudin.

Politik

Solidarity Squad Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Mualem
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”