Home / News / Peristiwa

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:01 WIB

FOREDER Aceh Desak Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Penistaan Agama

Sekretaris FOREDER Aceh, Yulindawati, menyampaikan pernyataan sikap di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Sekretaris FOREDER Aceh, Yulindawati, menyampaikan pernyataan sikap di Banda Aceh. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aceh melalui Sekretarisnya, Yulindawati, mengecam keras dugaan tindakan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Dedi Murtaddin melalui unggahan di media sosial TikTok.

Dalam pernyataan resminya, Jumat (17/10/2025), Yulindawati menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika bermedia sosial, tetapi telah masuk dalam kategori penistaan agama yang serius dan melukai perasaan umat Muslim.

“Ini bukan lagi soal wilayah atau daerah tertentu. Ini persoalan seluruh umat Islam. Apa yang dilakukan oleh saudara Dedi Murtaddin sangat melukai hati umat Muslim. Kami minta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sebelum situasi semakin memanas,” tegas Yulindawati.

Baca Juga |  Update Banjir Sumatera 2025: 883 Tewas, 500 Lebih Hilang

FOREDER Aceh menilai tindakan Dedi Murtaddin berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antarumat jika dibiarkan. Oleh karena itu, organisasi ini mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses hukum pelaku sesuai KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami tidak ingin keresahan ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Jika tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan memicu gejolak di tengah masyarakat,” tambah Yulindawati.

Baca Juga |  Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Razia Tengah Malam, Ini Barang yang Ditemukan

Laporan ke Polda Aceh

Sebagai bentuk keseriusan, FOREDER Aceh memastikan akan melaporkan kasus dugaan penistaan agama ini ke Polda Aceh pada Senin, 21 Oktober 2025.
Laporan ini menjadi langkah hukum resmi agar kasus segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi pembelajaran penting bagi publik agar tidak sembarangan membuat konten yang menyinggung keyakinan agama.

Baca Juga |  Hercules TNI AU Mendarat di Aceh, Percepat Perbaikan Tower SUTT

Dalam pernyataannya, FOREDER juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Yulindawati menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku sangat penting untuk menjaga marwah agama, persatuan bangsa, dan ketertiban ruang digital.

“Kami mengajak semua pihak menjaga ruang publik dan ruang digital dari konten-konten yang merusak nilai keagamaan dan kebangsaan. Proses hukum harus segera dilakukan agar menjadi pelajaran penting bagi semua,” pungkasnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Bantuan Mabes Polri Tiba di Aceh, 220 Personel Siap Diterjunkan
Kekerasan TNI di aceh

Internasional

GAM Protes Dugaan Kekerasan Aparat dalam Penyaluran Bantuan di Aceh
Darurat informasi Bencana

Nasional

Darurat Informasi Bencana, KKJ Sebut Negara Ancam Kebebasan Pers
Connie Rahakundini Bakrie

Internasional

Guru Besar Rusia, Connie Bakrie Tegur Presiden Prabowo, “Negara Tak Boleh Menunda Penyelamatan Korban Bencana”
Surat terbuka GAM untuk presiden Prabowo Subianto

Internasional

Surat Terbuka GAM ke Presiden Prabowo soal Banjir Aceh
Seruan aksi bendera putih

News

Korban Tembus 1.059 Jiwa, Koalisi Sipil Aceh Desak Bencana Nasional Sumatra

News

UNDP–UNICEF Respon Surat Aceh, Dukungan Internasional Mulai Dibahas
Surat dewan Profesor USK

News

Bencana Aceh Memburuk, Dewan Profesor USK Kirim Surat ke Presiden