Home / News

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Kantor Imigrasi Banda Aceh Catat 29 Ribu Layanan Paspor Selama 2025

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting. (Foto:Dok)

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus menunjukkan kinerja unggul sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Berbagai capaian strategis berhasil diraih dalam bidang pelayanan publik, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian, menjadikannya salah satu satuan kerja terbaik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berdasarkan data resmi, 29.230 permohonan paspor telah dilayani, terdiri dari 23.788 permohonan di kantor utama, 2.750 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, dan 2.692 di MPP Aceh Besar. Dari total tersebut, 133 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Selain itu, bidang izin tinggal juga mencatat 445 permohonan izin tinggal kunjungan, 95 izin tinggal terbatas, dan 10 izin tinggal tetap. Kinerja ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga |  YABANI Gelar Roadshow Berkisah untuk Anak Korban Bencana Aceh

Tak hanya fokus pada layanan konvensional, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga menghadirkan inovasi publik bernama SIKUPI (Pelayanan Paspor Sembari Ngopi) di Kabupaten Pidie.

Program ini sukses menjangkau 215 pemohon paspor di tiga lokasi berbeda — Doko Kupi, Cekmin Kupi, dan Tabina Kupi — dengan konsep pelayanan santai namun profesional.

“Program ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dalam pelayanan publik. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan layanan pemerintah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, Kamis, 30/10/2025.

Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, karena dinilai efektif mendekatkan layanan keimigrasian dengan masyarakat.

Dalam bidang penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh telah melaksanakan 34 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing sepanjang 2025.

Baca Juga |  Konser Slank di Banda Aceh Batal, Dispora Aceh Cabut Izin Secara Sepihak

Dari jumlah tersebut, 22 orang berasal dari Malaysia, 9 dari Pakistan, dan 3 dari Bangladesh. Selain itu, dua kasus tindak pidana keimigrasian telah ditangani melalui proses Pro Justitia terhadap dua warga Pakistan, FA dan MA, yang melanggar Pasal 122 huruf (a) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pengawasan juga dilakukan rutin terhadap hotel dan penginapan di Banda Aceh, termasuk sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan kewajiban pelaporan sesuai aturan. Hingga Oktober 2025, tercatat 94 pengungsi Rohingya berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banda Aceh, sebagian besar di kawasan Mina Raya, Kabupaten Pidie.

Selain itu, kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Keimigrasian digelar di Desa Mesjid dan Cot, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap keberadaan orang asing.

Baca Juga |  Keributan Pecah di DPRA, Ketua dan Anggota PKB Adu Lempar

Kinerja positif ini turut diiringi sejumlah penghargaan bergengsi. Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil meraih:

Piagam P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM)

Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Hukum dan HAM RI

Penghargaan TAK dan Penyidikan Keimigrasian/Pro Justitia dari Kanwil Ditjenim Aceh

Apresiasi publik dari mitra seperti Sidiq Kopi dan Hope Kupi atas inovasi pelayanan publik

Berkat prestasi tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh diusulkan menjadi Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus). Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Aceh, DPRA, DPRK Banda Aceh, serta para bupati di Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas. Semua capaian ini berkat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Gindo Ginting.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Pelantikan pengurus LPSA

News

LPSA Resmi Dilantik, Perempuan Aceh Siap Ambil Peran Strategis
Road Show Yabani Berkisah

News

Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen
Misbah Hidayat, Mahasiswa UNMUHA

News

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak