Home / Banda Aceh / Pemerintah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Kantor Imigrasi Banda Aceh Catat 29 Ribu Layanan Paspor Selama 2025

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting. (Foto:Dok)

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus menunjukkan kinerja unggul sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Berbagai capaian strategis berhasil diraih dalam bidang pelayanan publik, pengawasan orang asing, hingga penegakan hukum keimigrasian, menjadikannya salah satu satuan kerja terbaik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

Berdasarkan data resmi, 29.230 permohonan paspor telah dilayani, terdiri dari 23.788 permohonan di kantor utama, 2.750 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, dan 2.692 di MPP Aceh Besar. Dari total tersebut, 133 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi.

Selain itu, bidang izin tinggal juga mencatat 445 permohonan izin tinggal kunjungan, 95 izin tinggal terbatas, dan 10 izin tinggal tetap. Kinerja ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga |  R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Butuh Rp153,3 Triliun

Tak hanya fokus pada layanan konvensional, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga menghadirkan inovasi publik bernama SIKUPI (Pelayanan Paspor Sembari Ngopi) di Kabupaten Pidie.

Program ini sukses menjangkau 215 pemohon paspor di tiga lokasi berbeda — Doko Kupi, Cekmin Kupi, dan Tabina Kupi — dengan konsep pelayanan santai namun profesional.

“Program ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dalam pelayanan publik. Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan layanan pemerintah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, Kamis, 30/10/2025.

Inovasi ini juga mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, karena dinilai efektif mendekatkan layanan keimigrasian dengan masyarakat.

Dalam bidang penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Banda Aceh telah melaksanakan 34 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap warga negara asing sepanjang 2025.

Baca Juga |  KPK dan Ombudsman Aceh Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

Dari jumlah tersebut, 22 orang berasal dari Malaysia, 9 dari Pakistan, dan 3 dari Bangladesh. Selain itu, dua kasus tindak pidana keimigrasian telah ditangani melalui proses Pro Justitia terhadap dua warga Pakistan, FA dan MA, yang melanggar Pasal 122 huruf (a) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pengawasan juga dilakukan rutin terhadap hotel dan penginapan di Banda Aceh, termasuk sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan kewajiban pelaporan sesuai aturan. Hingga Oktober 2025, tercatat 94 pengungsi Rohingya berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banda Aceh, sebagian besar di kawasan Mina Raya, Kabupaten Pidie.

Selain itu, kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Keimigrasian digelar di Desa Mesjid dan Cot, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap keberadaan orang asing.

Kinerja positif ini turut diiringi sejumlah penghargaan bergengsi. Kantor Imigrasi Banda Aceh berhasil meraih:

Baca Juga |  Pelajar Madrasah Aceh Borong Prestasi MYRA 2025: Acer Apresiasi Peneliti Muda Terbaik

Piagam P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM)

Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Hukum dan HAM RI

Penghargaan TAK dan Penyidikan Keimigrasian/Pro Justitia dari Kanwil Ditjenim Aceh

Apresiasi publik dari mitra seperti Sidiq Kopi dan Hope Kupi atas inovasi pelayanan publik

Berkat prestasi tersebut, Kantor Imigrasi Banda Aceh diusulkan menjadi Kantor Imigrasi Khusus (Kanimsus). Usulan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur Aceh, DPRA, DPRK Banda Aceh, serta para bupati di Aceh Besar, Pidie, dan Pidie Jaya.

“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian yang profesional, humanis, dan berintegritas. Semua capaian ini berkat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah,” tutup Gindo Ginting.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah

Banda Aceh

SBI Komit Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional