Aceh Besar — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 1447 H/2026 M di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (7/4/2026).
Kehadiran Kapolda menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung penguatan peran lembaga adat sebagai mitra strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan ini turut dihadiri Malik Mahmud Al-Haythar, unsur Forkopimda, serta tokoh adat dan agama dari seluruh Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, menyatakan partisipasi Kapolda merupakan bentuk dukungan terhadap eksistensi lembaga adat di tengah dinamika sosial.
“Peran adat sangat penting dalam menjaga harmoni dan stabilitas sosial masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan lembaga adat untuk mencegah potensi konflik serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Sementara itu, Wali Nanggroe menegaskan bahwa adat Aceh merupakan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kesinambungan peradaban, sekaligus harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia juga menyinggung dampak bencana hidrometeorologi pada November 2025 yang memengaruhi kondisi sosial masyarakat, sehingga pemulihan perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis nilai adat.
Mubes ini turut mendorong penguatan kelembagaan melalui revitalisasi organisasi, digitalisasi sistem, serta pelibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan adat.








