Home / Banda Aceh / Hukum

Senin, 6 April 2026 - 13:31 WIB

Mahasiswa Aceh Kecam Dugaan Kekerasan Aparat

Demontrasi Mahasiswa Aceh mengecam dugaan kekerasan aparat dalam dua insiden berbeda dan mendesak penanganan hukum yang transparan serta perlindungan hak sipil masyarakat. (Foto: Dok/Ist)

Demontrasi Mahasiswa Aceh mengecam dugaan kekerasan aparat dalam dua insiden berbeda dan mendesak penanganan hukum yang transparan serta perlindungan hak sipil masyarakat. (Foto: Dok/Ist)

Banda Aceh  — Mahasiswa Aceh, Misbah Hidayat, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat, menyusul kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus serta insiden tertabraknya Ibu Ani Maryati.

Dalam pernyataannya, Minggu (5/4/2026), Misbah menilai dua peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari pola yang harus menjadi perhatian serius. Ia juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya, termasuk insiden yang melibatkan aparat saat aksi pada 28 Agustus 2025, yang dinilai meninggalkan dampak mendalam di tengah masyarakat.

Baca Juga |  Hari Kartini Menurut Perspektif Kalangan Muda

“Aparat negara seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa,” ujarnya.

Misbah mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang terkait konflik dan kekerasan, sehingga setiap dugaan tindakan represif berpotensi memicu kembali trauma kolektif masyarakat. Ia menilai penting adanya pendekatan yang lebih humanis dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Baca Juga |  Mengapa Suhu di Aceh Semakin Gerah? Ini Penyebab Cuaca Panas di Aceh

Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga yang terdampak.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi sesuatu yang dinormalisasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah rasa aman, bukan ketakutan,” tegasnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Tahan Dedi Syahputra Tersangka Ujaran Kebencian di TikTok

Ia pun mendorong seluruh pihak terkait untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak sipil sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Prof. Adjunct Marniati: Ikhtiar, Kejujuran, dan Ridha Allah Menjadi Jalan Kesuksesan

Banda Aceh

310 Mahasiswa UUI Diwisuda, Prof Marniati: Lulusan UUI Harus Terus Belajar

Banda Aceh

Pangdam IM Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh

Banda Aceh

Wagub Dek Fadh Kumpulkan Forkopimda Bahas Kondisi Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Prof. Marniati Hadir di Tengah Duka Keluarga Mahasiswi UUI

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera