Aceh Tamiang — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi pemulihan pascabencana di Aceh yang disebut hampir mencapai 100 persen. Koalisi menilai klaim tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan, khususnya di wilayah terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
Dalam pernyataannya yang dirilis pada Senin (23/3/2026), koalisi menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan justru menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membangun narasi yang menyesatkan publik.
Menurut koalisi, sejak awal terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra—meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat—pemerintah dinilai kerap menyampaikan klaim yang tidak mencerminkan realitas di lapangan. Salah satu yang disorot adalah pernyataan terbaru Presiden terkait kondisi pemulihan di Aceh.
Mereka menilai bahwa perbedaan antara pernyataan resmi pemerintah dan kondisi di lapangan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung.
Selain itu, Koalisi juga menyoroti dugaan adanya upaya penataan situasi saat kunjungan Presiden ke Aceh Tamiang, termasuk pembongkaran tenda pengungsian dan pemindahan warga agar menciptakan kesan wilayah telah pulih.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap klaim yang disampaikan ke publik berbasis pada data yang akurat dan mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” demikian pernyataan koalisi.
Koalisi juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penanganan bencana, termasuk koordinasi antar lembaga dan efektivitas distribusi bantuan. Hal ini dinilai penting agar respons terhadap bencana di masa mendatang dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, mereka mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan pemulihan sosial dan psikologis masyarakat. Pendekatan yang komprehensif dinilai menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan kehidupan warga terdampak.
Sebagai langkah konkret, koalisi mendesak pemerintah untuk menetapkan bencana ekologis Sumatra sebagai bencana nasional. Menurut mereka, status tersebut penting untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana terdiri dari sejumlah organisasi, yakni Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh (AJI), Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), serta KontraS Aceh.








