Home / Banda Aceh / Lingkungan

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:14 WIB

Korban Tembus 1.059 Jiwa, Koalisi Sipil Aceh Desak Bencana Nasional Sumatra

Seruan aksi bendera putih. (Foto:Arsip)

Seruan aksi bendera putih. (Foto:Arsip)

Banda Aceh — Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatra mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Desakan itu disampaikan melalui selebaran aksi yang dirilis di Banda Aceh, Kamis (18/12/2025), bertepatan dengan hari ke-23 bencana hidrometeorologi tersebut.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra telah berdampak pada 52 kabupaten/kota. Korban jiwa tercatat mencapai 1.059 orang meninggal dunia, 7.000 orang luka-luka, serta 192 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Juga |  Loe Gaya FC Pesta Gol Hari Ketiga AMM Championship 2026 Berlangsung Sengit

Selain korban manusia, kerusakan infrastruktur tercatat sangat masif. Sedikitnya 147.256 unit rumah rusak, 1.600 fasilitas umum, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan, 434 rumah ibadah, 290 gedung perkantoran, serta 219 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Jumlah pengungsi mencapai 514.200 jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota terdampak.

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menuntut penetapan bencana nasional Sumatra di Banda Aceh (Foto:Arsip)

Koalisi menilai besarnya dampak bencana tersebut seharusnya direspons dengan kebijakan strategis dan terukur dari pemerintah pusat. Namun hingga lebih dari tiga pekan pascabencana, belum ada kebijakan nasional yang dinilai signifikan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.

“Dengan korban jiwa yang sudah melampaui seribu orang, wilayah terdampak yang luas, serta lumpuhnya layanan publik, pemerintah seharusnya hadir melalui kebijakan nyata, bukan sekadar kunjungan seremonial,” tulis Koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai masih enggan membuka ruang bagi bantuan internasional. Penolakan terhadap bantuan luar negeri dianggap sebagai langkah keliru yang berpotensi memperlambat penanganan darurat serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Sikap menganggap bantuan internasional sebagai ancaman justru memperpanjang penderitaan korban. Ini bukan soal kedaulatan, tapi soal kemanusiaan,” tegas pernyataan tersebut.

Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat, yakni:

  1. Segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra.
  2. Membuka akses bantuan internasional untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
  3. Menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang dinilai menjadi faktor pemicu bencana ekologis.
Baca Juga |  Status Transisi Darurat Aceh Berakhir 30 Juli, Ini Sikap Mualem

Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas lambannya respons negara terhadap bencana kemanusiaan yang terus memburuk di Sumatra.

Baca Juga |  Cagar Alam Jantho Rusak Akibat Tambang Ilegal

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Bangkai gajah mati di areal perkebunan PT MPLI Aceh Tamiang.

Banda Aceh

Dua Gajah Mati Beruntun, BKSDA Aceh Didesak Evaluasi Menyeluruh

Banda Aceh

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Danlanud SIM

Banda Aceh

163 Bintara Muda Lulusan Dikmaba Infanteri Siap Mengabdi
Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Konferensi pers pemerintah Aceh

Banda Aceh

Sekda Aceh Buka Rincian Dana Rp2,5 Triliun Penanganan Bencana
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt

Banda Aceh

HUT Ke-53, Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Amanah