Home / News

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:14 WIB

Korban Tembus 1.059 Jiwa, Koalisi Sipil Aceh Desak Bencana Nasional Sumatra

Seruan aksi bendera putih. (Foto:Arsip)

Seruan aksi bendera putih. (Foto:Arsip)

Banda Aceh — Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana Sumatra mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Desakan itu disampaikan melalui selebaran aksi yang dirilis di Banda Aceh, Kamis (18/12/2025), bertepatan dengan hari ke-23 bencana hidrometeorologi tersebut.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra telah berdampak pada 52 kabupaten/kota. Korban jiwa tercatat mencapai 1.059 orang meninggal dunia, 7.000 orang luka-luka, serta 192 orang masih dinyatakan hilang.

Baca Juga |  Hak Korban & Politik Perempuan Jadi Sorotan Damai Aceh

Selain korban manusia, kerusakan infrastruktur tercatat sangat masif. Sedikitnya 147.256 unit rumah rusak, 1.600 fasilitas umum, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan, 434 rumah ibadah, 290 gedung perkantoran, serta 219 fasilitas kesehatan mengalami kerusakan. Jumlah pengungsi mencapai 514.200 jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota terdampak.

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menuntut penetapan bencana nasional Sumatra di Banda Aceh (Foto:Arsip)

Koalisi menilai besarnya dampak bencana tersebut seharusnya direspons dengan kebijakan strategis dan terukur dari pemerintah pusat. Namun hingga lebih dari tiga pekan pascabencana, belum ada kebijakan nasional yang dinilai signifikan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.

“Dengan korban jiwa yang sudah melampaui seribu orang, wilayah terdampak yang luas, serta lumpuhnya layanan publik, pemerintah seharusnya hadir melalui kebijakan nyata, bukan sekadar kunjungan seremonial,” tulis Koalisi dalam pernyataannya.

Koalisi juga menyoroti sikap pemerintah yang dinilai masih enggan membuka ruang bagi bantuan internasional. Penolakan terhadap bantuan luar negeri dianggap sebagai langkah keliru yang berpotensi memperlambat penanganan darurat serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Sikap menganggap bantuan internasional sebagai ancaman justru memperpanjang penderitaan korban. Ini bukan soal kedaulatan, tapi soal kemanusiaan,” tegas pernyataan tersebut.

Atas kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Aceh menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat, yakni:

  1. Segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra.
  2. Membuka akses bantuan internasional untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
  3. Menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang dinilai menjadi faktor pemicu bencana ekologis.
Baca Juga |  Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.006 Orang, Ratusan Ribu Mengungsi

Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas lambannya respons negara terhadap bencana kemanusiaan yang terus memburuk di Sumatra.

Baca Juga |  Aksi Damai Ojol Banda Aceh Berjalan Tertib, Polisi Dapat Apresiasi

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dian Rubianty

News

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Pelantikan pengurus LPSA

News

LPSA Resmi Dilantik, Perempuan Aceh Siap Ambil Peran Strategis
Road Show Yabani Berkisah

News

Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen
Misbah Hidayat, Mahasiswa UNMUHA

News

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak