Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:48 WIB

Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Gambar: Ilustrasi ai.

Gambar: Ilustrasi ai.

Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial TRA (28) dan AM (23) itu awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP–WH untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga |  Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam.

“Iya, benar. Keduanya diamankan warga dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satpol PP–WH,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Beredar kabar bahwa salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga |  Wagub Aceh Beri Penghargaan kepada Wartawan Penjaga Perdamaian

“Kita tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi menyangkut pelanggaran syariat, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat Islam, maka keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi hukum sesuai Qanun Jinayat.

Baca Juga |  Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak di Banda Aceh

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjadi simbol penerapan hukum Islam di Indonesia.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Demonstrasi mahasiswa soroti pemukulan anak di Aceh Tengah

Peristiwa

Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
Mobil Layanan Paspor Imigrasi

Peristiwa

Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat