Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 8 November 2025 - 10:48 WIB

Oknum Diduga Petugas WH Diamankan Bersama Pasangan Nonmuhrim

Gambar: Ilustrasi ai.

Gambar: Ilustrasi ai.

Banda Aceh — Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi nonmuhrim yang diduga berbuat mesum di salah satu kawasan di Banda Aceh, Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kedua pelaku berinisial TRA (28) dan AM (23) itu awalnya diamankan oleh warga sekitar pukul 00.30 WIB sebelum diserahkan kepada petugas Satpol PP–WH untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga |  Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk memastikan dugaan pelanggaran terhadap Qanun Syariat Islam.

“Iya, benar. Keduanya diamankan warga dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satpol PP–WH,” ujar Rizal saat dikonfirmasi, Jumat pagi.

Beredar kabar bahwa salah satu dari dua orang tersebut merupakan oknum petugas di lembaga Wilayatul Hisbah. Menanggapi hal itu, Rizal menegaskan pihaknya akan bersikap tegas dan profesional, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga |  Surat Terbuka GAM ke Presiden Prabowo soal Banjir Aceh

“Kita tegas. Siapa pun yang melanggar, apalagi menyangkut pelanggaran syariat, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rizal menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur pelanggaran syariat Islam, maka keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai sanksi hukum sesuai Qanun Jinayat.

Baca Juga |  Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam di Kota Banda Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekkah dan menjadi simbol penerapan hukum Islam di Indonesia.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Bantuan Kapolda Aceh atas penemuan bayi.

Peristiwa

Penemuan Bayi di Mesjid Aceh Jaya Kapolda Aceh Beri Bantuan
Kak Na dan sopir truk

Peristiwa

Nostalgia Kak Na, Diselamatkan Sopir Tangki Saat Banjir
jembatan Bailey

Peristiwa

Jembatan Bailey Polri di Aceh Utara Bergeser Akibat Luapan Sungai
Penyelidikan kasus pelecehan seksual atlit panjat tebing.

Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Pelatnas Panjat Tebing
Kuah Beulangong

Peristiwa

Kapolda Aceh Berbaur dengan Warga di Tradisi Kuah Beulangong
stok BBM Banda Aceh

Peristiwa

Polresta Banda Aceh Koordinasi dengan Pertamina Pastikan Stok BBM Aman
Kasus sabu di padang

Hukum & Kriminal

6,4 Kg Sabu Digagalkan Polda Sumbar Selama Februari