Aceh Utara – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di kawasan perbukitan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan lintas instansi yang berjumlah 151 personel.
Tim terdiri dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.
Operasi terpadu ini menjadi penindakan terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil patroli udara dan pemetaan darat, tim menemukan enam titik ladang ganja seluas total 6,5 hektar di kawasan perbukitan dengan ketinggian antara 250–300 meter di atas permukaan laut.
Seluruh 97 ribu batang ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penghancuran tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam operasi ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum lintas sektor.
“Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujar Vicky Fadian.
Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memerangi narkotika dari hulu hingga hilir, dengan mengutamakan pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong agar kawasan bekas ladang ganja diubah menjadi lahan produktif dan legal yang dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Sinergi ini bukan hanya untuk menghentikan produksi ganja, tapi juga membuka peluang agar masyarakat beralih ke sektor pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh terus menjadi prioritas nasional dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.








