Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Tim gabungan Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan memusnahkan 69 ton ganja di perbukitan Sawang, Aceh Utara. (Foto:Dok/Bea Cukai)

Aceh Utara – Sebanyak 97 ribu batang ganja dengan berat basah mencapai sekitar 69 ton dimusnahkan di kawasan perbukitan Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (6/11/2025). Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi oleh tim gabungan lintas instansi yang berjumlah 151 personel.

Tim terdiri dari unsur Bea Cukai Lhokseumawe, BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Operasi terpadu ini menjadi penindakan terbesar di wilayah Aceh Utara dalam beberapa tahun terakhir. Dari hasil patroli udara dan pemetaan darat, tim menemukan enam titik ladang ganja seluas total 6,5 hektar di kawasan perbukitan dengan ketinggian antara 250–300 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Sabu di Bandara SIM, Kurir Dijanjikan Upah Rp40 Juta

Seluruh 97 ribu batang ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan penghancuran tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya dalam operasi ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum lintas sektor.

Baca Juga |  IWO Apresiasi Rekomendasi Komnas HAM soal Intimidasi Wartawan Mimika

“Kami mendukung penuh langkah kolaboratif ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Aceh,” ujar Vicky Fadian.

Ia menambahkan, kerja sama antara Bea Cukai, BNN, dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam memerangi narkotika dari hulu hingga hilir, dengan mengutamakan pendekatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah juga mendorong agar kawasan bekas ladang ganja diubah menjadi lahan produktif dan legal yang dapat memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Doa Bersama untuk Negeri

“Sinergi ini bukan hanya untuk menghentikan produksi ganja, tapi juga membuka peluang agar masyarakat beralih ke sektor pertanian yang bernilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja di Sawang ini menjadi bukti nyata bahwa Aceh terus menjadi prioritas nasional dalam upaya pemberantasan narkotika, serta menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat