Banda Aceh — Polda Aceh melaksanakan pengecekan urine serentak terhadap 2.800 personel pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Mapolda Aceh dan 23 Polres/ta jajaran itu menjadi bagian dari komitmen pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh Bidpropam bersama Sipropam Polres/ta dengan pengawasan ketat dan prosedur transparan sesuai standar operasional.
Menurutnya, langkah ini merupakan deteksi dini sekaligus bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga integritas institusi.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 500 personel di lingkungan Polda Aceh dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, 2.300 personel di jajaran Polres/ta yang diperiksa secara serentak juga menunjukkan hasil negatif seluruhnya.
Polda Aceh menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.








