Jantho — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah-2026 yang digelar oleh Polda Aceh bersama jajaran terkait.
Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi panen mencapai 50 ton. Dari total temuan tersebut, seluas tiga hektare dimusnahkan langsung di lokasi Lampanah.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Marzuki usai kegiatan.
Pemusnahan turut melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, serta petani muda milenial Aceh. Pelibatan generasi muda ini menjadi strategi jangka panjang untuk mendorong perubahan pola tanam masyarakat dari komoditas ilegal ke sektor pertanian produktif seperti kopi dan hortikultura.
Marzuki menegaskan, langkah penindakan harus diiringi pendekatan preventif melalui edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia berharap kawasan pedalaman yang selama ini dimanfaatkan untuk budidaya ganja dapat bertransformasi menjadi sentra pertanian legal yang berkelanjutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang bagi peredaran narkotika. Ini ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan aparatur desa, untuk aktif melaporkan aktivitas terkait narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.
Pemusnahan turut dihadiri Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo dan jajaran pejabat utama. Kegiatan berlangsung aman dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan menjaga Aceh dari ancaman narkotika.








