Jakarta, 6 November 2026 – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mendapat persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan penambahan modal melalui skema Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau Rights Issue. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Jumat (6/11/2026).
Melalui keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui penerbitan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B. Aksi korporasi ini menjadi bagian dari strategi BSI untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan porsi kepemilikan saham publik atau free float.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan Rights Issue merupakan langkah strategis untuk memperkuat fundamental perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan daya saing BSI di industri perbankan dan pasar modal.
Menurutnya, peningkatan free float menjadi salah satu langkah yang telah lama dinantikan pasar. Saat ini, porsi saham publik BSI berada di kisaran 9,9 persen. Melalui Rights Issue, Perseroan berharap kepemilikan saham publik semakin luas sehingga membuka peluang partisipasi lebih besar bagi investor domestik maupun global.
“Kami melihat peningkatan free float sebagai momentum untuk memperluas basis investor BSI dan meningkatkan daya tarik saham Perseroan di pasar modal. Dengan kepemilikan saham publik yang lebih luas, semakin banyak investor domestik maupun global yang berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan BSI,” ujar Anggoro.
Ia menambahkan, peningkatan porsi saham publik juga diharapkan dapat mendorong likuiditas perdagangan saham serta memperkuat peluang BSI memenuhi kriteria sebagai konstituen indeks saham global. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mendukung masuknya aliran investasi portofolio asing (foreign portfolio inflow) ke pasar modal Indonesia.
Selain meningkatkan kepemilikan publik, penguatan permodalan menjadi alasan penting di balik pelaksanaan Rights Issue. Di tengah dinamika perekonomian global dan domestik, perbankan membutuhkan struktur modal yang kuat untuk menjaga ketahanan usaha, memperluas pembiayaan, dan menangkap peluang pertumbuhan.
“Permodalan yang kuat merupakan fondasi bagi BSI untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi sekaligus menangkap peluang pertumbuhan ke depan. Melalui tambahan modal, kami ingin memastikan BSI memiliki capital buffer yang memadai untuk menjaga resiliensi, memperluas kapasitas pembiayaan, serta mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan,” jelasnya.
Penguatan modal tersebut juga menjadi bagian dari strategi BSI untuk meningkatkan skala usaha dan mencapai kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4.
Berdasarkan proyeksi Perseroan, kebutuhan permodalan BSI diperkirakan meningkat dari Rp51,07 triliun pada 2026 menjadi Rp64,41 triliun pada 2027. Sementara itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) diproyeksikan naik dari 20,38 persen menjadi 23,31 persen.
Apabila target masuk kelompok KBMI 4 tercapai, BSI berpotensi menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia yang berada dalam kelompok tersebut. Pencapaian ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperbesar kapasitas bisnis BSI dan memperkuat posisi industri perbankan syariah nasional.
Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus mengembangkan ekosistem keuangan syariah, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui penguatan permodalan dan perluasan kepemilikan saham publik, BSI optimistis dapat menjaga pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing, serta memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian nasional.









