Home / Aceh Besar / Kriminal

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:20 WIB

Polemik Tak Berujung di Puskesmas Mesjid Raya: Dugaan Pungli Sistematis, Dana BOK Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Aceh Besar — Polemik di Puskesmas Mesjid Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diterpa berbagai persoalan tata kelola, kini mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta dana internal puskesmas.

Informasi yang dihimpun redaksi LamanNews, pada 24 Desember 2025, menyebutkan adanya pungutan iuran LPD BOK sebesar Rp. 15.000 per orang setiap bulan. Pungutan tersebut tidak tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOK. Jika diakumulasi, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000 per bulan. Pungutan itu disebut dilakukan dengan alasan “setoran ke dinas”.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya, sebagian besar dana tersebut justru diduga mengalir ke rekening pribadi Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.

Baca Juga |  Green Policing: Strategi Baru Kapolda Aceh Lawan Tambang Ilegal

Pada saat yang sama, sejumlah kebutuhan operasional dasar puskesmas, seperti pembelian kertas, tinta printer, dan perlengkapan administrasi, justru dibebankan pada Dana JKN kapitasi. Praktik ini dinilai menyalahi prinsip pengelolaan anggaran karena Dana BOK sejatinya disiapkan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan masyarakat.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah krisis tenaga medis. Saat ini, Puskesmas Mesjid Raya hanya memiliki satu dokter umum untuk melayani lebih dari 16 ribu jiwa. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tekanan internal. Sejumlah dokter yang sebelumnya bertugas disebut tidak bertahan lama karena mengalami intimidasi dan akhirnya memilih mutasi ke fasilitas kesehatan lain.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Dugaan pungli juga menyasar bidan desa. Dana transportasi kegiatan lokakarya mini (lokmin) yang bersumber dari Dana BOK, senilai Rp. 100.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga hingga empat bulan, disebut harus ditransfer ke rekening pribadi bidan. Dana tersebut kemudian ditarik tunai dan disetorkan kembali sebesar 50 persen kepada kepala puskesmas.

Tak berhenti di situ, pungutan juga diduga terjadi pada dana sosial internal staf. Setiap pegawai disebut menyetor Rp. 20.000 per bulan, namun dana tersebut kembali dipotong dan digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan nonanggaran, mulai dari papan bunga kegiatan dinas, konsumsi, hingga jamuan tamu.

Baca Juga |  Prof. Adjunct Dr. Marniati Pererat Silaturahmi dengan Ulama Sufi Asia Tenggara

Jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka persoalan di Puskesmas Mesjid Raya tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara yang berpotensi merugikan pelayanan kesehatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah, belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas Dinas Kesehatan Aceh Besar serta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli dan intimidasi yang dinilai telah mencederai sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Editor:

Share :

Baca Juga

Razia narkoba

Banda Aceh

Empat Nelayan Diamankan dalam Razia Narkoba di Lampulo
Penghargaan lawang lamlhom

Aceh Besar

Ternak Ayam Kampung Dorong Lansia Aceh Besar Tetap Produktif
Pemutaran film Inong Peudame tentang peran perempuan dalam perdamaian Aceh

Aceh Besar

Perempuan Aceh dan Perdamaian Dibahas dalam Dialog Inong Peudame
Rapat kerja Polda Aceh dan BNN membahas kawasan rawan narkotika di Aceh besar

Aceh Besar

Polda Aceh Dorong Ekonomi Alternatif di Kawasan Rawan Narkotika
Pencurian meteran air di Gampong Beurawe

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh
Andalas Fun Run

Aceh Besar

Andalas Fun Run Semarakkan HUT ke-43 Semen Andalas di Lhoknga Aceh Besar
Terduga pelaku penggelapan motor TNI

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Aceh Besar

Lapas Banda Aceh Gandeng Dinkes Aceh Besar Perkuat Layanan Kesehatan WBP