Home / Aceh Besar / Kriminal

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:20 WIB

Polemik Tak Berujung di Puskesmas Mesjid Raya: Dugaan Pungli Sistematis, Dana BOK Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Aceh Besar — Polemik di Puskesmas Mesjid Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diterpa berbagai persoalan tata kelola, kini mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta dana internal puskesmas.

Informasi yang dihimpun redaksi LamanNews, pada 24 Desember 2025, menyebutkan adanya pungutan iuran LPD BOK sebesar Rp. 15.000 per orang setiap bulan. Pungutan tersebut tidak tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOK. Jika diakumulasi, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000 per bulan. Pungutan itu disebut dilakukan dengan alasan “setoran ke dinas”.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya, sebagian besar dana tersebut justru diduga mengalir ke rekening pribadi Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.

Baca Juga |  Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar

Pada saat yang sama, sejumlah kebutuhan operasional dasar puskesmas, seperti pembelian kertas, tinta printer, dan perlengkapan administrasi, justru dibebankan pada Dana JKN kapitasi. Praktik ini dinilai menyalahi prinsip pengelolaan anggaran karena Dana BOK sejatinya disiapkan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan masyarakat.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah krisis tenaga medis. Saat ini, Puskesmas Mesjid Raya hanya memiliki satu dokter umum untuk melayani lebih dari 16 ribu jiwa. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tekanan internal. Sejumlah dokter yang sebelumnya bertugas disebut tidak bertahan lama karena mengalami intimidasi dan akhirnya memilih mutasi ke fasilitas kesehatan lain.

Baca Juga |  Polda Aceh dan Forkopimda Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026

Dugaan pungli juga menyasar bidan desa. Dana transportasi kegiatan lokakarya mini (lokmin) yang bersumber dari Dana BOK, senilai Rp. 100.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga hingga empat bulan, disebut harus ditransfer ke rekening pribadi bidan. Dana tersebut kemudian ditarik tunai dan disetorkan kembali sebesar 50 persen kepada kepala puskesmas.

Tak berhenti di situ, pungutan juga diduga terjadi pada dana sosial internal staf. Setiap pegawai disebut menyetor Rp. 20.000 per bulan, namun dana tersebut kembali dipotong dan digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan nonanggaran, mulai dari papan bunga kegiatan dinas, konsumsi, hingga jamuan tamu.

Baca Juga |  Operasi Terbesar, Tim Gabungan Hanguskan 69 Ton Ganja di Perbukitan Aceh

Jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka persoalan di Puskesmas Mesjid Raya tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara yang berpotensi merugikan pelayanan kesehatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah, belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas Dinas Kesehatan Aceh Besar serta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli dan intimidasi yang dinilai telah mencederai sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Editor:

Share :

Baca Juga

Cegah kebakaran hutan

Aceh Besar

Polres Aceh Besar Perkuat Cegah Karhutla
Kecelakaan Lalulintas di lampulo

Banda Aceh

Uji Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
Peserta workshop flower Aceh

Aceh Besar

Perempuan dan Anak Muda Didorong Jadi Penggerak Dunia Kerja Inklusif
Barang bukti Bio Solar diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Bawa 600 Liter Bio Solar Subsidi, Dua Pria Diamankan Polisi

Aceh Besar

Kapolres Aceh Besar Hadiri Syukuran HUT ke-78 Polwan

Aceh Besar

Polsek Peukan Bada Telusuri Dugaan Tulang Manusia yang Viral

Banda Aceh

Polisi Amankan ART Terduga Pencuri Emas Rp119 Juta

Aceh Besar

POLANTAS KARIB Edukasi Pelajar SMK Jantho