Home / Aceh Besar / Hukum & Kriminal

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:20 WIB

Polemik Tak Berujung di Puskesmas Mesjid Raya: Dugaan Pungli Sistematis, Dana BOK Diduga Mengalir ke Kantong Pribadi

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Gambar : Ilustrasi Pungli Ai.

Aceh Besar — Polemik di Puskesmas Mesjid Raya, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diterpa berbagai persoalan tata kelola, kini mencuat dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta dana internal puskesmas.

Informasi yang dihimpun redaksi LamanNews, pada 24 Desember 2025, menyebutkan adanya pungutan iuran LPD BOK sebesar Rp. 15.000 per orang setiap bulan. Pungutan tersebut tidak tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) Dana BOK. Jika diakumulasi, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5.000.000 per bulan. Pungutan itu disebut dilakukan dengan alasan “setoran ke dinas”.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal yang enggan disebutkan namanya, sebagian besar dana tersebut justru diduga mengalir ke rekening pribadi Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran kesehatan.

Baca Juga |  Polda Aceh Imbau Warga Jaga Kedamaian & Hindari Provokasi

Pada saat yang sama, sejumlah kebutuhan operasional dasar puskesmas, seperti pembelian kertas, tinta printer, dan perlengkapan administrasi, justru dibebankan pada Dana JKN kapitasi. Praktik ini dinilai menyalahi prinsip pengelolaan anggaran karena Dana BOK sejatinya disiapkan untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan masyarakat.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah krisis tenaga medis. Saat ini, Puskesmas Mesjid Raya hanya memiliki satu dokter umum untuk melayani lebih dari 16 ribu jiwa. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan tekanan internal. Sejumlah dokter yang sebelumnya bertugas disebut tidak bertahan lama karena mengalami intimidasi dan akhirnya memilih mutasi ke fasilitas kesehatan lain.

Baca Juga |  DJ Boxing Aceh Besar Borong Medali di Final Kejurda Tinju Aceh 2025

Dugaan pungli juga menyasar bidan desa. Dana transportasi kegiatan lokakarya mini (lokmin) yang bersumber dari Dana BOK, senilai Rp. 100.000 per bulan dan dicairkan setiap tiga hingga empat bulan, disebut harus ditransfer ke rekening pribadi bidan. Dana tersebut kemudian ditarik tunai dan disetorkan kembali sebesar 50 persen kepada kepala puskesmas.

Tak berhenti di situ, pungutan juga diduga terjadi pada dana sosial internal staf. Setiap pegawai disebut menyetor Rp. 20.000 per bulan, namun dana tersebut kembali dipotong dan digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan nonanggaran, mulai dari papan bunga kegiatan dinas, konsumsi, hingga jamuan tamu.

Baca Juga |  Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar

Jika dugaan-dugaan ini terbukti, maka persoalan di Puskesmas Mesjid Raya tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara yang berpotensi merugikan pelayanan kesehatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursyidah, belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah tegas Dinas Kesehatan Aceh Besar serta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pungli dan intimidasi yang dinilai telah mencederai sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Editor:

Share :

Baca Juga

Pendidikan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.

Aceh Besar

Sebanyak 120 Siswa Ikuti Pendidikan Bintara Polri di SPN Aceh
Dugong Conservation. Natural Aceh dan Yayasan KEHATI.

Aceh Besar

Kemunculan Dugong Langka di Lamreh Picu Konservasi Habitat Lamun di Aceh
Bantuan Sba untuk menjadi di Aceh besar

Aceh Besar

Lima Masjid Dapat Bantuan Sarana Ibadah dari Solusi Bangun Andalas
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Sambut Kapolda Aceh Ruddi Setiawan

Aceh Besar

Kak Na Sambut Kapolda Aceh Baru
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Gotong royong TNI dan masyarakat

Aceh Besar

Kudam IM Rehabilitasi TK Malahayati, Wujud Kepedulian TNI AD