Home / Kesehatan / Pemerintah Aceh

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:21 WIB

Wagub Fadhlullah : Hak ASN RSUDZA Akan Diperjuangkan ke Pusat

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah Dukung Tuntutan ASN RSUDZA Soal TPP.(Foto:Ist)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh merespons tuntutan ratusan aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan staf RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terkait penghentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan sejak Januari 2025.

Pemerintah Janji Perjuangkan Hak ASN

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh aspirasi pegawai. Namun, ia mengingatkan penyelesaian masalah ini harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.

“Pada intinya kami sepakat memperjuangkan seluruh tuntutan. Prosesnya sedang berjalan dan masih dibahas,” kata Fadhlullah usai menerima perwakilan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

Baca Juga |  Aceh Susun Pergub Hak Penyandang Disabilitas

Lebih dari seratus tenaga kesehatan dan staf RSUDZA turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan baru yang memaksa ASN memilih antara menerima TPP atau jasa pelayanan, padahal sebelumnya bisa mendapat keduanya.

Kebijakan ini berlandaskan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Aturan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga |  Bau Bangkai Gajah Resahkan Warga Meurudu, BKSDA Disorot

Sebelum aturan itu berlaku, ASN RSUDZA mendapat dua sumber penghasilan: TPP dari Pemerintah Aceh dan jasa pelayanan dari rumah sakit. Kini, hanya satu yang bisa dipilih.

Fadhlullah menjelaskan, pemerintah Aceh telah menyiapkan langkah penyelesaian dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

“Kami sudah rapat internal. Dalam waktu dekat, kami menindaklanjuti persoalan ini ke Menpan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu. Intinya, kami mendukung dan siap memperjuangkan hak rekan-rekan ASN,” jelasnya.

Baca Juga |  Daftar Lengkap 290 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Sekda Aceh

Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran TPP ASN sebenarnya masih tersedia sebesar Rp73 miliar. Hanya saja, pencairan tertahan karena terbentur regulasi.

“Kami minta seluruh pegawai bersabar. Jika nantinya pemerintah pusat memberi izin, kami langsung cairkan,” tegasnya.

Meski belum bisa memastikan kapan keputusan keluar, Fadhlullah berkomitmen mempercepat proses konsultasi agar hak ASN segera dipenuhi.

“Semua tuntutan dalam proses. Begitu regulasi mengizinkan, pembayaran langsung kami lakukan,” pungkasnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

Pemerintah Aceh

R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Butuh Rp153,3 Triliun
Akun palsu mualem

Pemerintah Aceh

Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Warga Aceh Diimbau Waspada
Muhammad MTA

Pemerintah Aceh

APBA 2026 Aceh Mulai Direalisasikan, Fokus Penanganan Bencana
Wakil Bupati Aceh Besar melantik empat kepala puskesmas Aceh Besar

Kesehatan

Empat Kepala Puskesmas Aceh Besar Dilantik, Publik Tunggu Uji Kinerja
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Rapat koordinasi penanganan bencana Aceh

News

Mualem Perpanjang Status Darurat Bencana Aceh hingga 29 Januari 2026
Audiensi sekda Aceh dan forum solidaritas aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Menerima Audiensi Forum Solidaritas Aceh, R3P Disiapkan
Diskusi publik penyusunan Pergub disabilitas

Pemerintah Aceh

Aceh Susun Pergub Hak Penyandang Disabilitas