Banda Aceh – Pemerintah Aceh merespons tuntutan ratusan aparatur sipil negara (ASN) tenaga kesehatan dan staf RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terkait penghentian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan sejak Januari 2025.
Pemerintah Janji Perjuangkan Hak ASN
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh aspirasi pegawai. Namun, ia mengingatkan penyelesaian masalah ini harus melalui konsultasi dengan pemerintah pusat.
“Pada intinya kami sepakat memperjuangkan seluruh tuntutan. Prosesnya sedang berjalan dan masih dibahas,” kata Fadhlullah usai menerima perwakilan aksi di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
Lebih dari seratus tenaga kesehatan dan staf RSUDZA turun ke jalan. Mereka menolak kebijakan baru yang memaksa ASN memilih antara menerima TPP atau jasa pelayanan, padahal sebelumnya bisa mendapat keduanya.
Kebijakan ini berlandaskan Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. Aturan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2025 dan menjadi turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebelum aturan itu berlaku, ASN RSUDZA mendapat dua sumber penghasilan: TPP dari Pemerintah Aceh dan jasa pelayanan dari rumah sakit. Kini, hanya satu yang bisa dipilih.
Fadhlullah menjelaskan, pemerintah Aceh telah menyiapkan langkah penyelesaian dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Kami sudah rapat internal. Dalam waktu dekat, kami menindaklanjuti persoalan ini ke Menpan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu. Intinya, kami mendukung dan siap memperjuangkan hak rekan-rekan ASN,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran TPP ASN sebenarnya masih tersedia sebesar Rp73 miliar. Hanya saja, pencairan tertahan karena terbentur regulasi.
“Kami minta seluruh pegawai bersabar. Jika nantinya pemerintah pusat memberi izin, kami langsung cairkan,” tegasnya.
Meski belum bisa memastikan kapan keputusan keluar, Fadhlullah berkomitmen mempercepat proses konsultasi agar hak ASN segera dipenuhi.
“Semua tuntutan dalam proses. Begitu regulasi mengizinkan, pembayaran langsung kami lakukan,” pungkasnya.