Banda Aceh — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius publik. Peristiwa ini dinilai sebagai alarm penting bagi kualitas layanan pendidikan dan pengasuhan anak usia dini yang harus segera dibenahi secara menyeluruh.
Ketua APPAUDI (Asosiasi Pelatih Pendidik Anak Usia Dini Indonesia) Aceh sekaligus Penguji Uji Kompetensi Guru PAUD Kemdikdasmen, Dhulhadi, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Menurutnya, peran guru dan pengasuh PAUD sangat krusial karena berada pada fase dasar pembentukan karakter dan perkembangan anak.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut kualitas sistem. Menjadi guru PAUD membutuhkan kompetensi, kesabaran, dan pemahaman yang kuat terhadap tumbuh kembang anak,” ujar Dhulhadi saat ditemui, Sabtu (2/5/2026), bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Ia menekankan bahwa tenaga pendidik tidak cukup hanya memiliki rasa kasih sayang, tetapi juga harus dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam mengasuh, merawat, serta memberikan stimulasi yang tepat sesuai usia anak. Lingkungan belajar, kata dia, harus mampu menjamin rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak.
Menanggapi kasus tersebut, APPAUDI Aceh menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penanganan kasus, baik secara hukum maupun administratif. Namun demikian, organisasi ini menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi seluruh tenaga pendidik dan pengasuh.
APPAUDI Aceh juga mendorong penguatan program peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis kompetensi. Program tersebut meliputi diklat berjenjang dasar, lanjut, hingga mahir serta pelatihan teknis seperti pengasuhan anak, metode pembelajaran kreatif, dan pendidikan inklusif.
Selain itu, praktik lapangan melalui magang dan observasi dinilai penting untuk memastikan guru tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif dalam kegiatan belajar mengajar.
“Standar kompetensi harus terus ditingkatkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan aman,” tutup Dhulhadi.








