Banda Aceh – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat menyusul peristiwa penembakan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI terhadap warga di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Ia menilai, peristiwa tersebut menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara transparan dan bertanggung jawab. Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan justru membuat masyarakat merasa takut terhadap aparatnya sendiri. Siapa pun yang terlibat dalam penembakan ini harus diproses hukum dan diadili secara terbuka, adil, serta transparan,” tegas Yulindawati.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan amanah besar yang harus dijaga seluruh pihak, terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai perdamaian yang dibangun melalui perjalanan panjang dan pengorbanan masyarakat justru mengalami kemunduran akibat tindakan kekerasan.
Yulindawati juga menyinggung ingatan sejarah sebagian masyarakat Aceh terhadap sosok Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintahannya harus mampu menjawab kekhawatiran masyarakat dan tidak menambah luka masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.
“Perdamaian Aceh semestinya menjadi tujuan utama. Jangan sampai perdamaian ini berakhir di tangan pemerintahan Prabowo. Rakyat Aceh tidak ingin kembali hidup dalam ketakutan dan bayang-bayang konflik,” ujarnya.
Selain meminta perhatian pemerintah pusat, Yulindawati mendesak Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fadh agar tidak tinggal diam. Ia menilai, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memperjuangkan hak-hak masyarakatnya.
Menurutnya, Mualem dan Dek Fadh harus mengambil langkah konkret, meminta pertanggungjawaban pihak terkait, serta memastikan keluarga korban memperoleh keadilan dan pendampingan yang diperlukan.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang independen. Penanganan perkara tersebut, katanya, tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan internal, tetapi harus mampu mengungkap identitas, peran, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat berdasarkan hasil penyelidikan yang transparan.
“Nyawa rakyat tidak boleh dianggap murah. Kami meminta pelaku penembakan diadili sesuai hukum yang berlaku. Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi masyarakat Aceh dan menjadi ancaman bagi perdamaian yang sudah dibangun dengan susah payah,” tutup Yulindawati.









