Banda Aceh — Masyarakat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun Facebook palsu yang mencatut nama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.
Akun tidak resmi tersebut terpantau menyebarkan informasi bohong terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat, dengan modus meminta pemenuhan persyaratan tertentu melalui pesan pribadi di media sosial.
Praktik ini diduga kuat merupakan upaya penipuan digital yang menyasar warga, terutama kelompok rentan yang tengah membutuhkan bantuan ekonomi maupun sosial. Fenomena ini muncul di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang interaksi publik, sekaligus membuka celah bagi kejahatan siber berbasis rekayasa sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan, akun palsu tersebut menggunakan nama dan foto yang menyerupai Gubernur Aceh guna membangun kepercayaan korban. Dalam sejumlah pesan yang beredar, pelaku menawarkan bantuan dengan dalih program pemerintah, namun mensyaratkan pengiriman data pribadi atau komunikasi lanjutan melalui pesan langsung.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan bahwa akun tersebut bukan akun resmi Gubernur Aceh maupun kanal komunikasi Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak pernah menyalurkan bantuan atau meminta pemenuhan syarat bantuan melalui media sosial, apalagi lewat pesan pribadi. Jika ada akun yang mengatasnamakan pimpinan pemerintah dan menawarkan bantuan, itu dipastikan hoaks,” ujar Akkar dalam keterangannya, Selasa,(4/02/2026).
Akkar menjelaskan, seluruh program bantuan resmi pemerintah dijalankan melalui mekanisme yang jelas, mulai dari pendataan oleh instansi terkait hingga penyaluran melalui jalur administratif yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada satu pun program yang dilakukan melalui komunikasi personal di Facebook atau platform media sosial lainnya.
Ia mengingatkan, pelaku penipuan kerap memanfaatkan nama pejabat publik untuk menciptakan kesan legitimasi, sehingga masyarakat diimbau tidak mudah percaya, terlebih jika diminta mengirimkan data pribadi, nomor rekening, atau dokumen kependudukan.
Menurutnya, pemberian data semacam itu justru membuka peluang kejahatan lanjutan, seperti pencurian identitas dan penipuan finansial.
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat agar mengabaikan dan tidak menanggapi pesan dari akun palsu maupun akun serupa yang mencatut nama pejabat daerah.
Warga juga diminta aktif melaporkan akun mencurigakan kepada pihak berwenang atau melalui fitur pelaporan di platform media sosial. Pemerintah menegaskan pentingnya literasi digital sebagai benteng awal menghadapi maraknya penipuan berbasis daring.
Dengan meningkatnya kewaspadaan publik, diharapkan ruang gerak pelaku penipuan dapat dipersempit dan masyarakat Aceh terhindar dari kerugian akibat kejahatan digital yang memanfaatkan nama pejabat dan institusi negara.








