Banda Aceh – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memperkuat sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya pemberantasan rokok ilegal melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh dengan jajaran Satpol PP yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai, khususnya dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
Rizki Baidillah menyatakan bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP menjadi faktor kunci dalam menciptakan pengawasan yang berkelanjutan.
“Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan terhadap rokok ilegal dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan DBH CHT juga menjadi fokus utama dalam mendukung kegiatan pengawasan, operasi penindakan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.
Pihak Satpol PP menyambut baik penguatan kerja sama ini dan mendorong peningkatan kolaborasi, baik melalui operasi gabungan, pertukaran informasi, maupun edukasi publik.
Kerja sama ini dinilai penting mengingat peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dari sisi kesehatan dan perlindungan konsumen.
Melalui sinergi tersebut, DJBC Aceh dan Satpol PP berharap upaya pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat implementasi program DBH CHT di daerah.






