Home / News

Kamis, 2 April 2026 - 11:26 WIB

Polda Aceh Panggil Wartawan, IWO Soroti Kebebasan Pers

Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng. (Foto:Dok/Ist).

Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng. (Foto:Dok/Ist).

Banda Aceh — Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh menuai sorotan dari kalangan pers. Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh menilai langkah tersebut berpotensi mencederai prinsip kebebasan pers jika tidak mengacu pada mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua PW IWO Aceh, Chairan Manggeng, menegaskan bahwa aparat penegak hukum seharusnya tidak serta-merta memanggil wartawan terkait produk jurnalistik.

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Apel Zero Halinar di Lapas Banda Aceh

“Penyidik harus mengedepankan mekanisme sesuai UU Pers. Jangan sampai langkah ini menimbulkan persepsi bahwa kebebasan pers sedang tertekan,” ujar Chairan, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam kerangka UU Pers, penyelesaian sengketa pemberitaan bukan menjadi ranah langsung aparat penegak hukum, melainkan kewenangan Dewan Pers. Lembaga tersebut memiliki fungsi untuk menilai apakah suatu karya jurnalistik melanggar kode etik atau tidak.

Baca Juga |  Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Selain itu, Chairan juga mengingatkan pentingnya penggunaan hak jawab dan hak sanggah bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan.

“Hak jawab wajib dilayani. Jika ada kekeliruan, gunakan hak sanggah. Itu mekanisme sah yang dijamin undang-undang,” tegasnya.

PW IWO Aceh menilai, pemanggilan wartawan tanpa melalui mekanisme Dewan Pers berpotensi menjadi preseden kurang baik bagi dunia jurnalistik, khususnya di Aceh.

Baca Juga |  Bangunan Liar Ancam DAS Krueng Aceh

Menurutnya, kerja jurnalistik harus dihormati sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam demokrasi. Jika prosedur tidak dijalankan secara tepat, kondisi tersebut dapat berdampak pada kebebasan pers dan independensi media.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Dedy Indra Setiawan

Ekonomi Bisnis

Dedy Indra Setiawan Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum APERSI 2026-2031
Solidaritas Aliansi Rakyat Aceh

News

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Aktivis Mahasiswa Hingga Tuntas
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal.

News

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman 
Gerakan Pramuka aceh

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Pramuka Aceh Disorot, Aktivis Perempuan Minta Audit Anggaran Rp6 Miliar
Tampilan situs JDIH Aceh

News

Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, JDIH Masih Tampilkan “Berlaku”
Pengarahan virtual Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto.

News

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tegaskan Integritas dan Pengawasan Lapas
Laporan akun TikTok oleh Yulindawati

Hukum & Kriminal

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh
Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA