Home / Pertahanan & Keamanan

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:54 WIB

Pakar Usul Pangkat Kapolda Metro Jaya Naik Jadi Komjen

Pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H.MH. (Foto:Dok/Arsip)

Pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H.MH. (Foto:Dok/Arsip)

Jakarta – Pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H.MH, menilai perlunya penyesuaian pangkat jabatan Kapolda Metro Jaya menyusul kebijakan Panglima TNI yang menaikkan pangkat Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal.

Menurut Juanda, dalam perspektif hukum ketatanegaraan, penyesuaian tersebut penting untuk menjaga keseimbangan struktur jabatan antar institusi negara yang memiliki wilayah kerja dan beban tugas yang setara, khususnya di DKI Jakarta.

Baca Juga |  Pesawat C-130J Super Hercules berlanjut Bawa Misi Kemanusiaan untuk Gaza, Take Off dari Lanud Sultan Iskandar Muda

Saat ini, jabatan Kapolda Metro Jaya masih dipegang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua). Ia mengusulkan agar posisi tersebut ditingkatkan menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga) guna menciptakan harmonisasi struktural.

“Penyesuaian ini bukan hanya pada Kapolda, tetapi juga berdampak pada jabatan di bawahnya, seperti Wakapolda hingga tingkat direktur,” ujarnya.

Baca Juga |  Kapolda dan Kapolres Pidie Beri Dukungan ke Aipda Iswadi

Juanda menjelaskan, tanpa penyesuaian pangkat, berpotensi muncul persoalan psikologis struktural antar pejabat, yang dapat memengaruhi efektivitas koordinasi lintas institusi di ibu kota.

Ia menilai, kesetaraan pangkat menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan komunikasi, koordinasi, serta efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan keamanan di wilayah strategis seperti Jakarta.

Meski demikian, Juanda menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak

“Ini merupakan kajian akademik dalam rangka harmonisasi jabatan. Implementasinya tentu menjadi kewenangan pimpinan institusi,” katanya.

Wacana ini dinilai dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan kelembagaan serta efektivitas koordinasi antar aparat negara di pusat pemerintahan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Silahturahmi ikagara dan Kapolda Aceh

Banda Aceh

IKAGARA Banda Aceh Bertemu Irjen Pol Ruddi Setiawan

Aceh Tenggara

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan di Lawe Ger Ger

Aceh Tenggara

Kodim 0108/Agara Pasang Lantai Jembatan Kuta Ujung
Sinergi PLN dan Kapolda Aceh.

Banda Aceh

PLN Apresiasi Dukungan Polda Aceh Jaga Proyek Strategis Nasional
Jembatan gantung perintis

Aceh Tenggara

Jembatan Gantung Perintis Kati Maju Segera Rampung, Mobilitas Warga Meningkat
Silahturahmi MAA ke Kapolda aceh

Banda Aceh

Kapolda Aceh dan MAA Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bhakti sosial sip 56

Banda Aceh

Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Hut purnawirawan Polri

Banda Aceh

Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Pesan Irjen Pol. Ruddi Setiawan