Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Sita 39.820 Batang Rokok Ilegal di Pijay

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Pidie Jaya. (Foto:Dok/Beacukai)

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi gabungan di Pidie Jaya. (Foto:Dok/Beacukai)

Banda Aceh – Bea Cukai Banda Aceh bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan Polres Pidie Jaya, berhasil menyita 39.820 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pengawasan pada Selasa, 30 September 2025.

Rokok ilegal yang diamankan berasal dari berbagai merek, di antaranya IB, Hmin, Luffman, Manchester, Niken, dan Esse, yang beredar tanpa pita cukai resmi.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan negara dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Baca Juga |  Angka Kecelakaan di Aceh Masih Tinggi, Ini Imbauan Kapolda

“Sinergi bersama Satpol PP, WH, dan Kepolisian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh keterlibatan semua pihak untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Tanah Rencong,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai ciri-ciri rokok ilegal, yaitu:

  • Rokok tanpa pita cukai.
  • Rokok dengan pita cukai palsu.
  • Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukan.
  • Rokok dengan pita cukai bekas.
Baca Juga |  Aceh, Bendera, dan Bahaya Aparat Menabrak Kewenangan Hukum

Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak ikut terlibat dalam distribusi maupun konsumsi rokok ilegal.

Ancaman bagi Penerimaan Negara

Peredaran rokok ilegal terbukti merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, yang sejatinya digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk pembiayaan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Sabu di Bandara SIM, Kurir Dijanjikan Upah Rp40 Juta

“Bea Cukai Banda Aceh berkomitmen menjaga integritas dan hadir untuk melindungi masyarakat serta mendukung penerimaan negara,” tambah Achmad Setiawan.

Bea Cukai Banda Aceh mengajak seluruh masyarakat, pedagang, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat penting agar rokok ilegal tidak lagi mendapat ruang di pasaran.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat