Home / Aceh Timur / Hukum

Rabu, 16 September 2026 - 07:11 WIB

Yulindawati Bongkar Dugaan Rekayasa Status Kejiwaan Mutia Sari

Yulindawati pendamping Muhammad Alan mempertanyakan prosedur pemeriksaan kejiwaan Mutia Sari. (Foto:Dok: LamanNews)

Yulindawati pendamping Muhammad Alan mempertanyakan prosedur pemeriksaan kejiwaan Mutia Sari. (Foto:Dok: LamanNews)

Aceh Timur — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa melayangkan somasi kepada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terkait keterangan medis mengenai kondisi kejiwaan Mutia Sari (MS), perempuan yang sebelumnya menjadi bagian dari perkara hukum yang dilaporkan Muhammad Alan.

Somasi tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang telah berlangsung selama beberapa bulan dan sebelumnya berkaitan dengan laporan Muhammad Alan mengenai dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Aceh Timur. Perkara tersebut masih dalam proses hukum.

Berdasarkan informasi yang diberitakan, YARA mempersoalkan surat keterangan yang diterbitkan RSJ Aceh pada 18 Juni 2026 dan disebut menyatakan Mutia Sari mengalami gangguan jiwa. YARA menilai isi keterangan tersebut perlu diklarifikasi karena dinilai tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim pihak YARA dan belum menjadi kesimpulan medis maupun hukum yang telah diuji secara independen.

Baca Juga |  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh

Yulindawati, pendamping Muhammad Alan, mempertanyakan prosedur dan waktu munculnya keterangan tersebut. Ia meminta pihak RSJ Aceh memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar pemeriksaan dan penerbitan surat yang dipersoalkan.

“Jika benar dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka seharusnya dalam 1×24 jam MS harus dijemput agar tidak meresahkan masyarakat. Namun faktanya, tidak ada penanganan sebagaimana mestinya,” tegas Yulindawati.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan penggunaan status kejiwaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertanyaannya sederhana, apakah ini skenario untuk menghindari proses hukum?” ujarnya.

Yulindawati meminta RSJ Aceh transparan menjawab somasi yang dilayangkan kuasa hukum Muhammad Alan. Menurutnya, dasar penerbitan surat tersebut perlu diketahui para pihak agar tidak menimbulkan spekulasi baru dalam perkara yang masih berproses.

Baca Juga |  13 Lubang Peluru Ditemukan di Pesawat Korowai

Selain keterangan dari RSJ Aceh, Yulindawati juga menyoroti pemeriksaan kesehatan Mutia Sari di RSUD Dr. Zubir Mahmud, Aceh Timur. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan pada 8 September 2026 dan terdapat rekam medis yang diterbitkan pada tanggal tersebut.

Ia kemudian mempertanyakan informasi mengenai reservasi pemeriksaan pada 9 September 2026 pukul 15.00 WIB, sementara Mutia Sari disebut baru tiba di rumah sakit sekitar pukul 01.00 WIB pada 10 September 2026. Yulindawati juga mempertanyakan identitas orang yang mengantar serta alasan dilakukan rawat inap.

Baca Juga |  Tani Merdeka Tinjau Irigasi Rusak di Ranto Peureulak

Pertanyaan tersebut, menurutnya, perlu diklarifikasi karena berkaitan dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan yang muncul di tengah proses hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSJ Aceh maupun RSUD Dr. Zubir Mahmud belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dan pertanyaan yang disampaikan YARA.

Sebelumnya, perkara Muhammad Alan telah beberapa kali mendapat sorotan. Pada Mei 2026, kuasa hukumnya menyebut penyelidikan laporan dugaan perselingkuhan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dengan adanya somasi terhadap RSJ Aceh, polemik kini tidak hanya berkaitan dengan perkara utama, tetapi juga menyentuh aspek pemeriksaan dan keterangan medis yang perlu dijelaskan berdasarkan prosedur serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemberian gelar kesultanan

Aceh Timur

Gelar Dipertanyakan, Dugaan Penipuan Seret Nama “Sultan” di Aceh Timur
Pemusnahan narkoba

Banda Aceh

Polda Aceh Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Vape Etomidate

Banda Aceh

Dugaan Pelecehan Seksual, Owner Bugar Refleksi Dilaporkan

Banda Aceh

Lapas Banda Aceh Perkuat Pembinaan Keagamaan

Banda Aceh

Kalapas Banda Aceh Perintahkan Razia Rutin
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Ditjenpas Aceh, Ramdani boy

Banda Aceh

Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Lapas Banda Aceh
Polisi menyelidiki dugaan ledakan di kapal Aceh Hebat II.

Banda Aceh

Polisi Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, 15 Orang Terluka