Kopenhagen, Denmark — Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bermarkas di Kopenhagen, Denmark, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologi berupa banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh serta sejumlah wilayah di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bencana tersebut dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang memerlukan perhatian dan kolaborasi internasional.
Dalam pernyataan video yang dirilis dari Kopenhagen pada 13 Desember 2025, Pimpinan GAM Johan Makmor menyampaikan belasungkawa kepada para korban serta menyoroti meningkatnya risiko kesehatan di wilayah terdampak.
Ia mengingatkan bahwa kondisi pengungsian yang padat, keterbatasan air bersih, serta sanitasi yang belum memadai berpotensi mempercepat penyebaran penyakit menular apabila tidak ditangani secara komprehensif.
Selain dampak kesehatan, Johan menilai rangkaian bencana banjir dan longsor di Aceh dan kawasan Sumatra berkaitan erat dengan degradasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang belum berkelanjutan.
Dampak yang terberat, menurutnya, dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh melalui kehilangan tempat tinggal, terganggunya mata pencaharian, serta ancaman krisis kemanusiaan berkepanjangan.
Dalam konteks tersebut, GAM memandang keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Eropa (UE), serta organisasi internasional dan non-pemerintah global sebagai bagian penting dari upaya kemanusiaan. GAM juga mencermati adanya laporan mengenai kendala yang dialami komunitas internasional dan NGO global dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Aceh.
Johan Makmor menyampaikan bahwa perhatian internasional terhadap kelancaran akses bantuan kemanusiaan dapat membantu memastikan respons bencana berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Ia menegaskan bahwa GAM tetap menghormati kewenangan Pemerintah Indonesia dalam mengoordinasikan penanganan bencana di wilayahnya.
Menurut Johan, situasi darurat yang tengah berlangsung membutuhkan pendekatan kolaboratif yang berorientasi pada penyelamatan nyawa manusia, pemulihan sosial-ekonomi, serta rehabilitasi lingkungan.
Kerja sama internasional dinilai dapat memperkuat kapasitas respons, baik dalam fase tanggap darurat maupun pemulihan jangka menengah dan panjang.
Johan menegaskan bahwa GAM tetap berkomitmen menghormati dan menjunjung tinggi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki sebagai fondasi perdamaian. Meskipun tidak secara spesifik mengatur bantuan kebencanaan. Ia menilai semangat MoU Helsinki menekankan prinsip kepercayaan, keterbukaan, dan kolaborasi konstruktif antara Aceh, Indonesia, dan masyarakat internasional dalam proses pemulihan dan pembangunan berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, Johan Makmor menekankan pentingnya memandang situasi ini dari sudut pandang kemanusiaan semata, terlepas dari kepentingan politik apa pun.
Ia berharap langkah-langkah pencegahan yang kuat dan berkelanjutan dapat segera diperkuat agar risiko bencana serupa tidak kembali terulang, serta keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh dan kawasan Sumatra dapat terjaga bagi generasi mendatang.









