Home / Aceh Tamiang / Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:48 WIB

DJBC Aceh Evaluasi Fasilitas Kepabeanan di Pertamina EP Rantau

Monitoring fasilitas kepabeanan sektor hulu migas Pertamina EP Rantau Field di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/DJBC)

Monitoring fasilitas kepabeanan sektor hulu migas Pertamina EP Rantau Field di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/DJBC)

Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di PT Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 1–2 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil DJBC Aceh melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data pemasukan barang, serta evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan barang yang memperoleh fasilitas kepabeanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga |  BSI Buka Posko Kesehatan Pascabanjir di Kuala Simpang

Selain pemeriksaan administrasi, tim Bea Cukai juga menggelar koordinasi dan diskusi bersama manajemen PT Pertamina EP Rantau Field. Pertemuan itu menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kewajiban kepabeanan oleh perusahaan.

Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil DJBC Aceh mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memastikan setiap fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga |  Ekspor Kopi Aceh Menurun, Devisa Capai Rp440 Miliar

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas kepabeanan telah dimanfaatkan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pengguna fasilitas agar pelaksanaan kewajiban kepabeanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, PT Pertamina EP Rantau Field menyambut positif pelaksanaan monitoring tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan dan mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Bea Cukai dalam mendukung kelancaran operasional sektor hulu migas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola kepabeanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan.

Baca Juga |  Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasat Pol PP dan WH Aceh

Kanwil DJBC Aceh berharap efektivitas pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan terus meningkat sehingga kepatuhan pengguna fasilitas dapat terjaga.

Penguatan koordinasi dengan pelaku usaha juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan industri hulu minyak dan gas bumi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Gerakan tanam padi perdana

Aceh Tamiang

Sekda Aceh Pimpin Gerakan Tanam Padi Perdana

Aceh Besar

Kak Na Sambut Kapolda Aceh Baru
Muzakir Manaf

Banda Aceh

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman
Pelatihan kepemimpinan pejabat tinggi pemerintah

Pemerintah

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI
Nasir, sekda Aceh, ditetapkan Komisaris Utama Bank Aceh

Banda Aceh

Muhammad Nasir Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah
Jubir pemerintah Aceh

Pemerintah

Revisi UUPA Aceh Soroti Investasi, Migas, dan Dana Otsus
Rapat koordinasi Ditjenpas Aceh dengan Forkopimda dan pemkab Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang

Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi Jemput Warga Binaan
Rumah korban banjir Aceh timur.

Aceh Timur

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki