Home / Aceh Tamiang / Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:48 WIB

DJBC Aceh Evaluasi Fasilitas Kepabeanan di Pertamina EP Rantau

Monitoring fasilitas kepabeanan sektor hulu migas Pertamina EP Rantau Field di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/DJBC)

Monitoring fasilitas kepabeanan sektor hulu migas Pertamina EP Rantau Field di Aceh Tamiang. (Foto:Dok/DJBC)

Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di PT Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 1–2 Juli 2026.

Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil DJBC Aceh melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data pemasukan barang, serta evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan barang yang memperoleh fasilitas kepabeanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Perkuat Sinergi dengan DJBC Aceh

Selain pemeriksaan administrasi, tim Bea Cukai juga menggelar koordinasi dan diskusi bersama manajemen PT Pertamina EP Rantau Field. Pertemuan itu menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kewajiban kepabeanan oleh perusahaan.

Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil DJBC Aceh mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memastikan setiap fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga |  Plt Sekda Aceh Terima Demo Mahasiswa USK

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas kepabeanan telah dimanfaatkan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pengguna fasilitas agar pelaksanaan kewajiban kepabeanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, PT Pertamina EP Rantau Field menyambut positif pelaksanaan monitoring tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan dan mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Bea Cukai dalam mendukung kelancaran operasional sektor hulu migas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola kepabeanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan.

Baca Juga |  Wagub Aceh Luncurkan Forum Sawit Berkelanjutan, Perusahaan Global Hadir

Kanwil DJBC Aceh berharap efektivitas pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan terus meningkat sehingga kepatuhan pengguna fasilitas dapat terjaga.

Penguatan koordinasi dengan pelaku usaha juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan industri hulu minyak dan gas bumi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Aceh.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Pemprov Aceh Berduka, Sjamsul Kahar Tutup Usia

Aceh Tamiang

Bhayangkari Resmikan 82 Sumur Bor di Aceh

Aceh Tamiang

Kids Corner Bhayangkari Hibur Anak-anak Aceh Tamiang
Rakor rehab rekon bencana Aceh

Banda Aceh

Dek Fadh Ikuti Rakor Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Jembatan Kutablang resmi di buka

Bireuen

Jembatan Kutablang Resmi Dibuka, Arus Banda Aceh-Medan Kembali Lancar

Pemerintah

Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Nasional 2026
Perehapan jembatan gantung

Aceh Tamiang

Warga Sambut Perehapan Jembatan Gantung Lubuk Sidup
Pelantikan pejabat PJT Pratama Aceh Besar

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat JPT Pratama