Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di PT Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 1–2 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil DJBC Aceh melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data pemasukan barang, serta evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan barang yang memperoleh fasilitas kepabeanan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi, tim Bea Cukai juga menggelar koordinasi dan diskusi bersama manajemen PT Pertamina EP Rantau Field. Pertemuan itu menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kewajiban kepabeanan oleh perusahaan.
Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil DJBC Aceh mengatakan, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memastikan setiap fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara tepat sasaran, tepat guna, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas kepabeanan telah dimanfaatkan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pengguna fasilitas agar pelaksanaan kewajiban kepabeanan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, PT Pertamina EP Rantau Field menyambut positif pelaksanaan monitoring tersebut. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan kepabeanan dan mengapresiasi pendampingan yang dilakukan Bea Cukai dalam mendukung kelancaran operasional sektor hulu migas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan tata kelola kepabeanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepatuhan.
Kanwil DJBC Aceh berharap efektivitas pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan terus meningkat sehingga kepatuhan pengguna fasilitas dapat terjaga.
Penguatan koordinasi dengan pelaku usaha juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan industri hulu minyak dan gas bumi, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di Aceh.









