Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).
Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir.
Keputusan tersebut sekaligus menandai dimulainya susunan baru jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah untuk empat tahun ke depan.
Dalam RUPSLB itu, pemegang saham juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah periode 2026–2030. Susunan baru tersebut disebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh. Kehadiran seluruh pemegang saham menjadi sinyal kuat dukungan terhadap langkah penguatan tata kelola dan arah bisnis bank milik daerah tersebut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, berharap susunan baru komisaris dan direksi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin kompetitif di tengah dinamika industri perbankan nasional.
“Susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh,” ujar Mualem.
Penetapan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama juga menjadi perhatian karena posisinya sebagai Sekretaris Daerah Aceh yang selama ini berperan dalam koordinasi kebijakan pembangunan daerah. Pengalaman birokrasi yang dimilikinya diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan agenda pembangunan ekonomi Aceh.
Sebagai bank daerah berbasis syariah, Bank Aceh memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), penguatan ekonomi syariah, hingga mendorong inklusi keuangan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru tersebut, Bank Aceh Syariah diharapkan mampu memperkuat kinerja bisnis, meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, memperluas pembiayaan produktif, serta menjaga kepercayaan publik sebagai salah satu institusi keuangan strategis di Aceh.









