Banda Aceh — Pemahaman mengenai hak-hak pekerja perempuan dan orang muda dinilai perlu terus diperkuat untuk mewujudkan dunia kerja yang adil, layak, aman, dan inklusif.
Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Pekerjaan Layak (Decent Work) bagi Perempuan dan Orang Muda yang Adil dan Inklusif yang digelar di Kedai Kopi Terapung ADT, Banda Aceh, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan Flower Aceh bersama Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Program Studi Sosiologi Agama (SA), Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Himpunan AFI UIN Ar-Raniry, Forhati Aceh, serta Sekolah HAM Perempuan Flower Aceh. Kegiatan tersebut mendapat dukungan INSPIR Asia dan WSM (We Social Movement).
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Fitri Syarifuddin dari Sekolah HAM Flower Aceh, Amrina Habibi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Reza dari BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Flower Aceh Riswati, Korwil KSBSI T Ayatullah Bani Baeit, serta Saiful, mahasiswa magang di Flower Aceh.
Fitri Syarifuddin mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memahami kondisi dan sistem ketenagakerjaan di Aceh sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja, khususnya perempuan.
“Kegiatan hari ini kita laksanakan agar para peserta memahami bagaimana sistem pekerjaan di Aceh. Nantinya para ibu-ibu juga dapat bertanya langsung kepada para narasumber,” ujar Fitri.
Sementara itu, Saiful menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Menurutnya, persoalan pekerjaan perempuan tidak hanya dapat dilihat dari aspek ekonomi dan regulasi, tetapi juga perlu dikaitkan dengan nilai-nilai keadilan dalam Islam.
Ia menilai perempuan yang bekerja memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil, perlindungan, serta kesempatan yang setara dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Dari sisi perlindungan sosial, Muhammad Reza dari BPJS Ketenagakerjaan mendorong generasi muda yang telah memasuki dunia kerja agar sejak dini memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi selama seseorang menjalankan pekerjaannya.
Dalam kesempatan itu, Reza juga menjelaskan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mekanisme pengajuan klaim sesuai dengan program dan persyaratan yang berlaku.
“Generasi muda yang sudah bekerja perlu memahami sejak awal pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam workshop adalah kondisi pekerja informal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk dalam mengakses pembiayaan.
Korwil KSBSI T Ayatullah Bani Baeit mengatakan pekerja informal masih menghadapi persoalan perlindungan dan akses permodalan. Ia mendorong para pekerja informal, khususnya perempuan, untuk membangun wadah atau serikat bersama agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat.
Menurut Ayatullah, keberadaan kelompok atau serikat pekerja informal dapat menjadi salah satu jalan untuk memperkuat akses terhadap informasi, perlindungan, hingga peluang mendapatkan modal usaha.
“Saya mendorong ibu-ibu untuk membangun serikat bagi para pekerja informal agar mereka memiliki kekuatan bersama, termasuk dalam mendapatkan akses modal untuk usaha,” ujarnya.
Direktur Flower Aceh, Riswati, menegaskan pemahaman terhadap hak pekerja perempuan harus terus diperkuat. Hal tersebut dinilai penting terutama bagi generasi muda yang dalam waktu dekat akan memasuki atau telah berada di dunia kerja.
Menurutnya, pengetahuan mengenai hak ketenagakerjaan akan membantu pekerja lebih mampu mengenali bentuk-bentuk ketidakadilan, diskriminasi maupun potensi pelanggaran hak di tempat kerja.
Sementara itu, Amrina Habibi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Aceh menilai pekerja muda merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi.
Karena itu, kata Amrina, pertumbuhan kesempatan kerja harus diikuti dengan jaminan perlindungan agar pekerja tidak justru berada dalam posisi rentan terhadap eksploitasi maupun pelanggaran hak.
“Kesempatan kerja yang tersedia harus mampu memberikan ruang yang aman dan adil bagi pekerja muda, bukan justru menempatkan mereka dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak,” katanya.
Dukungan terhadap penguatan pekerja informal juga disampaikan Marniati, salah satu kelompok binaan Flower Aceh. Ia menyambut baik gagasan pembentukan kelompok pekerja informal karena dinilai dapat memperkuat posisi perempuan dalam mengembangkan usaha.
Menurut Marniati, kelompok tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi juga membuka peluang memperoleh bantuan dan akses permodalan sehingga usaha yang dijalankan para anggota dapat berkembang.
Workshop tersebut menjadi ruang bertukar pengalaman antara pekerja, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, pemerintah dan lembaga perlindungan sosial. Diskusi juga menegaskan bahwa pekerjaan layak bukan sekadar persoalan mendapatkan pekerjaan, tetapi juga menyangkut hak, perlindungan, kesetaraan kesempatan, jaminan sosial, serta terbebas dari eksploitasi.
Para peserta didorong untuk tidak hanya memahami hak-hak pekerja, tetapi juga membangun kekuatan bersama agar perempuan dan orang muda memiliki posisi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika dunia kerja di Aceh.









