Copenhagen, Denmark — Pimpinan tertinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyampaikan protes resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam proses penyaluran bantuan kemanusiaan bencana Aceh 2025.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi LamanNews, GAM menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan insiden yang terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Kabupaten Pidie Jaya.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi ketika sekelompok masyarakat dari Pidie Pasie Lhoek hendak mengantarkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana, namun dihentikan oleh aparat TNI dan diminta menyerahkan bantuan ke posko yang telah ditentukan.
Menurut keterangan GAM, penolakan warga untuk menyerahkan bantuan—dengan alasan tanggung jawab langsung kepada penerima—berujung pada ketegangan di lapangan. GAM menyebut menerima laporan adanya tindakan kekerasan fisik terhadap warga sipil, termasuk pemukulan, tendangan, dorongan hingga terjatuh, serta korban yang mengalami luka akibat tertusuk paku.
GAM menilai peristiwa tersebut mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat Aceh. Dalam pernyataannya, GAM membandingkan penanganan bencana saat tsunami Aceh 2004, di mana aparat keamanan disebut mengedepankan pendekatan humanis dan menjadi bagian dari solusi di lapangan tanpa intimidasi terhadap warga.
Lebih lanjut, GAM menyatakan bahwa dugaan kekerasan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) 2005, yang antara lain menjamin penghormatan terhadap hak-hak sipil masyarakat Aceh, larangan intimidasi terhadap warga sipil, serta pentingnya membangun kepercayaan antara aparat keamanan dan masyarakat.
Atas dasar itu, GAM menyampaikan sejumlah permintaan kepada pemerintah pusat, di antaranya agar Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian serius dan instruksi tegas guna mencegah kekerasan terhadap warga sipil, serta meminta Panglima TNI melakukan pengusutan secara transparan terhadap oknum yang diduga terlibat dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum.
GAM juga menekankan pentingnya memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan dilakukan secara humanis, tidak represif, dan tetap menghormati peran masyarakat sipil. Dalam pernyataannya, GAM menegaskan bahwa rakyat Aceh bukanlah musuh dan situasi bencana tidak boleh menjadi ruang bagi tindakan kekerasan.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai peringatan moral, politik, dan hukum agar kejadian serupa tidak terulang, serta demi menjaga keadilan, kemanusiaan, dan kepercayaan publik,” demikian pernyataan GAM yang ditandatangani Juru Bicara Syukri Ibrahim.









