Banda Aceh — Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah mengajak seluruh masyarakat di Aceh untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan damai, serta tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
Menurutnya, rasa aman di tengah masyarakat akan terwujud apabila semua pihak terus menjunjung tinggi nilai persaudaraan, adat, serta adab yang telah lama menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Aceh.
“Masyarakat Aceh sejak dahulu dikenal menjunjung tinggi adat dan adab. Kita memiliki filosofi ‘Adat bak Po Teumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana’. Nilai-nilai ini menegaskan pentingnya hidup tertib dan damai,” kata Marzuki, Minggu (31/8/2025).
Kapolda menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata tugas aparat kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan bijak dalam menyikapi berbagai aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta.
“Jika memang harus menyampaikan aspirasi melalui aksi, lakukanlah dengan cara yang baik dan saling menghormati agar tidak menimbulkan gesekan yang tidak perlu,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu kesalahpahaman serta keresahan di tengah masyarakat.
Ia mengajak masyarakat untuk terus merawat kebersamaan dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah persaudaraan.
Di sisi lain, Marzuki menegaskan pihaknya akan menjalankan arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak secara tegas, profesional, dan terukur terhadap aksi-aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan merusak fasilitas negara.
Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat di lapangan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fokus utama kami adalah memastikan keamanan masyarakat, melindungi anggota, markas komando, asrama, serta fasilitas publik agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Meski demikian, Polda Aceh menegaskan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, selama dilakukan secara tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.








