Home / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Selasa, 30 September 2025 - 17:46 WIB

Lapas Lhoksukon dan Polres Gagalkan Pelarian Napi Bersenjata

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Petugas Lapas Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara gagalkan upaya kabur napi. (Foto:Dok/Lapas)

Lhoksukon — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Lhoksukon bersama Polres Aceh Utara yang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang narapidana dengan menggunakan senjata api, Minggu (21/9/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sepucuk pistol yang diduga dipersiapkan untuk mendukung aksi kabur napi berinisial IKN. Kasus ini mulai terendus sejak Mei 2025, ketika penyidik mencurigai gerak-gerik IKN saat masih ditahan di Rutan Polres Aceh Utara.

Baca Juga |  Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

“Sejak awal, IKN memang sudah dalam pengawasan ketat. Mulai dari masa penahanan di kepolisian, pelimpahan ke jaksa, proses persidangan, hingga akhirnya ditempatkan di lapas,” ungkap Yan Rusmanto, Selasa (30/9/2025).

Koordinasi antara petugas lapas dan pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut. Yan memberikan apresiasi khusus kepada Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, dan seluruh jajaran lapas yang sigap menjaga keamanan.

Baca Juga |  M. Nasir Syamaun Dilantik Jadi Ketua KAGAMA Aceh 2025

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kewaspadaan dan sinergi petugas lapas di bawah kepemimpinan Kalapas Rian Firmansyah. Saya mengapresiasi kerja keras serta komitmen mereka menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” tegas Yan.

Yan menambahkan, capaian ini membuktikan kualitas sumber daya manusia di Lapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara yang mampu membaca situasi, menganalisis ancaman, serta bertindak cepat dan tepat.

“Petugas kita sudah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan keberanian dalam menghadapi risiko. Ini adalah contoh nyata profesionalitas yang patut dijadikan teladan bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di Aceh,” tambahnya.

Baca Juga |  Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Menurut Yan, keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan keamanan lapas, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat luas dari potensi bahaya.

Ia menutup dengan pesan bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah besar dalam menjaga negara melalui pengamanan narapidana.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Demonstrasi mahasiswa soroti pemukulan anak di Aceh Tengah

Peristiwa

Mahasiswa Demo di Banda Aceh, Soroti Kasus Pemukulan Anak Aceh Tengah
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
Mobil Layanan Paspor Imigrasi

Peristiwa

Imigrasi Aceh Buka Layanan Paspor di CFD Banda Aceh
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat