Home / News

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:16 WIB

Ombudsman Tegaskan Larangan Pungutan Sertifikasi Guru

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty. (Foto:Dok)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty. (Foto:Dok)

Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun terkait proses sertifikasi guru. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan di sejumlah sekolah, bertepatan dengan proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2026, pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditangani melalui mekanisme Reaksi Cepat Ombudsman (RCO) karena dinilai mendesak. Ombudsman juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan proses sertifikasi berjalan tertib, transparan, dan bebas pungutan.

Baca Juga |  Penanganan Bencana Lamban, Koalisi Sipil Desak Gubernur Surati Presiden

“Sertifikasi adalah kewajiban profesional guru yang difasilitasi negara, bukan layanan berbayar,” ujar Dian.

Dian menegaskan, praktik pungutan atas sertifikasi guru tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia meminta dinas pendidikan, kepala sekolah, dan operator sekolah di seluruh Aceh tidak menganggap pungutan sebagai praktik lazim.

Baca Juga |  Angka Kecelakaan di Aceh Masih Tinggi, Ini Imbauan Kapolda

“Ini tugas negara, bukan bantuan yang boleh dimintakan imbalan,” tegasnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Ungkap Asal Sabu Thailand yang Akan Diedarkan ke Sumut

Ombudsman juga mengingatkan bahwa mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi kini dilakukan secara langsung ke rekening guru melalui sistem nasional yang terintegrasi, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan.

Jika pungutan masih ditemukan tanpa dasar hukum, Ombudsman memastikan akan menindaklanjutinya melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai kewenangan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
Program Hibah Grassroots Jepang di Indonesia

News

Hibah Grassroots Jepang Dibuka, Peluang LSM dan Yayasan di Aceh–Sumatra
Ketua Posko Yabani, Dhulhadi bersama warga Babah Suak

News

Ketika Relawan Hadir: Kisah Anak-Anak Di Babah Suak, Langsung Masuk SD Tanpa TK
Dokumen pengumuman hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama aceh

News

Direktur RSUZA Disaring, Rekam Jejak Pejabat Kembali Disorot dalam Seleksi JPT Aceh
Pelantikan pengurus LPSA

News

LPSA Resmi Dilantik, Perempuan Aceh Siap Ambil Peran Strategis
Road Show Yabani Berkisah

News

Cerita Kerajaan dan Kebersihan Warnai Road Show YABANI Berkisah di Bireuen
Misbah Hidayat, Mahasiswa UNMUHA

News

Surat Mahasiswa Aceh, Negara Bisa Membungkam, Nurani Tidak
Relawan Yabani Berkisah bersama anak-anak di Bener Meriah.

News

Road Show YABANI Berkisah Hari Kelima Tembus Dataran Tinggi Bener Meriah