Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:52 WIB

Penipuan Toko Emas Rp4,4 Miliar Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Medan

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait kasus penipuan toko emas. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh)

Konferensi pers Polresta Banda Aceh terkait kasus penipuan toko emas. (Foto:Dok/Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh — Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penipuan toko emas dengan nilai kerugian mencapai Rp4,4 miliar yang sempat menghebohkan masyarakat Aceh. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Meuligo Rastra Sewakottama, Jumat (13/2/2026), sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjamin transparansi penegakan hukum.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi atensi serius karena menyasar kepercayaan publik dalam transaksi jual beli emas yang selama ini dianggap aman dan bernilai tinggi.

Kasus penipuan ini bermula dari aktivitas jual beli emas di sebuah toko emas yang berlokasi di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga |  Polresta Banda Aceh Bongkar Jaringan Sabu di Bandara SIM, Kurir Dijanjikan Upah Rp40 Juta

Tersangka berinisial IH diduga menjalankan aksinya selama hampir dua tahun dengan modus menyerahkan emas yang tidak sesuai standar atau palsu kepada pelanggan. Praktik tersebut dilakukan secara berulang dan sistematis, sehingga korban tidak langsung menyadari adanya kejanggalan.

Akibatnya, kerugian yang dialami korban terus membesar hingga mencapai Rp4,4 miliar. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bahwa emas yang diedarkan tersangka tidak memiliki kadar kemurnian sebagaimana dijanjikan dalam transaksi.

Dari hasil pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan tersangka IH di Medan setelah dilakukan pelacakan intensif lintas wilayah. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1,8 kilogram emas palsu serta sejumlah uang tunai yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga |  Polda Aceh Musnahkan 1,3 Ton Ganja, 1 Kg Kokain dan 80,5 Kg Sabu

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dana milik pelanggan telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi. Ironisnya, sebagian dana tersebut juga dipakai untuk bermain judi online dengan harapan dapat mengembalikan kerugian korban. Namun, alih-alih menutup kerugian, tindakan tersebut justru memperparah kondisi finansial dan memperbesar nilai kerugian yang ditimbulkan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Permohonan Harahap, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana hasil penipuan tersebut.

Baca Juga |  Overstay Lebih 1 Tahun, WN Malaysia Dideportasi Melalui Bandara SIM

Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli emas, khususnya dalam jumlah besar, dengan memastikan keaslian dan legalitas produk yang dibeli.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa penipuan bermodus jual beli emas masih menjadi ancaman nyata, sekaligus menegaskan pentingnya peran penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Pemusnahan Tambang emas ilegal di Aceh besar.

Hukum & Kriminal

Polres Aceh Besar Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Siron
lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa