Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus besar di wilayah Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja kering, serta 1 kilogram kokain, senin, 06/10/2025.
Kegiatan pemusnahan berlangsung dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, perwakilan Bareskrim Polda Aceh, Kapolres Gayo Lues, Bupati Gayo Lues, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Kepala BNNP Aceh, serta perwakilan Komisi III DPR RI.
Kapolda Aceh menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus besar di beberapa lokasi, yakni Desa Lamcot, Simpang Kramat, dan Geuredong Pase. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 70 karung ganja, sementara 1 kilogram kokain ditemukan di wilayah Sabang.
“Seluruh barang bukti ini telah melalui proses verifikasi dan dinyatakan sah untuk dimusnahkan. Para tersangka dalam kasus-kasus ini berjumlah 22 orang, dan ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup,” ujar Kapolda Aceh.
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa jalur peredaran narkotika internasional yang masuk ke Indonesia, khususnya Aceh, berasal dari Pakistan, Iran dan Irak, kemudian masuk melalui kawasan Thailand dan diteruskan lewat jalur tikus di laut.
“Aceh menjadi salah satu pintu masuk utama karena letaknya strategis. Barang-barang ini biasanya keluar melalui Medan, dan sebagian juga mengalir ke wilayah Batam,” jelasnya.
Kapolda juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba, meski banyak yang enggan dipublikasikan demi keselamatan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya memberi rasa aman, termasuk memberikan penghargaan pada masyarakat yang membantu pengungkapan kasus besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli darat dan laut terus digencarkan, namun pengawasan penuh masih menjadi tantangan mengingat luasnya wilayah laut dan kompleksitas jalur penyelundupan.
Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkotika juga diimbangi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami bersama BNN terus mendorong masyarakat untuk beralih dari tanaman ganja ke tanaman produktif lokal seperti kopi. Ini langkah nyata agar ekonomi warga membaik dan tidak tergantung pada aktivitas ilegal,” ujarnya.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus berlanjut dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
“Semoga langkah ini membawa manfaat besar bagi masyarakat Aceh dan menjadi bagian dari komitmen bersama untuk Aceh bebas narkoba,” pungkasnya.








