Home / Hukum & Kriminal / News

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

Petugas Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja di Peusangan. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Petugas Polres Bireuen memusnahkan ladang ganja di Peusangan. (Foto:Dok/Polda Aceh)

Bireuen — Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkoba. Kali ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti 154,0016 kilogram ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital. Penangkapan ini terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Rabu, 8 Oktober 2025, dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

Baca Juga |  Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, hanya satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lainnya kabur ke arah hutan,” ungkap AKBP Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering dan 56 bal ganja siap edar, sebagian telah dikemas dengan mesin press. Total ganja kering yang disita mencapai 154 kilogram lebih.
Karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada keesokan harinya.

Baca Juga |  Fajran Zain: Negara Hampir Tidak Hadir, Rakyat Aceh Dibiarkan Berjuang Sendiri

Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Sehari setelah penangkapan, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di kawasan yang sama. Kapolres Tuschad menjelaskan, total ditemukan 4.200 batang ganja, dan sebanyak 4.195 batang langsung dimusnahkan di tempat, sementara lima batang dibawa sebagai barang bukti untuk uji laboratorium.

“Langkah ini bagian dari komitmen Polres Bireuen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Tuschad.

Baca Juga |  Baitul Mannan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Pengungsi Banjir Aceh Timur

Usai pemusnahan, petugas juga menyisir area sekitar guna memastikan tidak ada sisa tanaman ganja yang tertinggal. Kapolres mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

News

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

News

Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh Diserah Terimakan
Misbah

News

Aliansi Mahasiswa Aceh Kritik Klaim Pemulihan Banjir 100 Persen
Kondisi tenda pengungsian

News

Koalisi Sipil Kritik Klaim Prabowo soal Pemulihan Bencana Aceh
Kecelakaan lalulintas

News

Jelang Lebaran Kecelakaan Renggut Lima Nyawa, Ini Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh
Bantuan kemanusiaan korban banjir

News

Flower Aceh dan Lifeguards Aceh Salurkan Bantuan untuk 2.950 KK Korban Banjir
Suharyanto

News

BNPB Pastikan Korban Bencana Gayo Lues Keluar dari Tenda Sebelum Lebaran