Banda Aceh — Aparat kepolisian masih menyelidiki motif di balik terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (21/5/2026) dini hari. Dalam insiden tersebut, Pos Satpam serta sejumlah kendaraan di area kampus turut hangus terbakar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam, dan sejumlah kendaraan yang berada di lokasi kejadian,” ujar Iptu Eddy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Eddy, sebelum kebakaran terjadi sempat terjadi keributan antar kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik.
“Dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik sebelumnya sudah terlibat keributan sejak dua hari lalu. Ketegangan kembali berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut,” jelasnya.
Keributan tersebut disebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus, mulai dari pelemparan kaca gedung hingga perusakan sejumlah fasilitas ruangan.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya dua mahasiswa Fakultas Teknik yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Mengetahui adanya korban luka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan dengan mendatangi Fakultas Pertanian sambil melakukan pelemparan batu. Bahkan, polisi menyebut adanya dugaan penggunaan bom molotov dalam insiden tersebut.
“Dari kejadian itu mengakibatkan kerusakan pada gedung Fakultas Pertanian dan laboratorium. Selain itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar,” kata Eddy.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama tim BPBD Aceh Besar setelah berjibaku melakukan pemadaman di lokasi kejadian.
Polisi memastikan kasus tersebut akan terus didalami guna mengungkap aktor maupun pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas pendidikan tersebut.
“Kasus ini tetap kami tindak lanjuti untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan fasilitas pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pasca-insiden kebakaran dan pengrusakan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan dan mengamankan berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi.
“Kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian, kendaraan, serta Pos Pengamanan USK,” ujar Kompol Dizha.
Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui siapa pelaku maupun pihak yang terlibat agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan pelapor dipastikan tetap terjaga,” tutupnya.








