Editorial | LamanNews
“Ketika pengawas menjadi tontonan, publik mulai menguji siapa yang benar-benar menjaga wibawa.”
Ada pepatah lama yang masih relevan hingga hari ini, jabatan bukan sekadar kewenangan, tetapi juga teladan.
Video singkat yang memperlihatkan tiga anggota Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen berjoget menggunakan seragam dinas mungkin hanya berlangsung beberapa detik. Namun, di era media sosial, beberapa detik itu cukup untuk memicu perdebatan panjang tentang etika, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
Ketiganya telah menyampaikan permohonan maaf. Sikap itu patut dihargai sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan.
Namun, permintaan maaf bukanlah garis akhir. Justru di sanalah ujian sesungguhnya dimulai: bagaimana sebuah institusi merespons kesalahan yang dilakukan oleh aparatnya sendiri.
WH selama ini dikenal sebagai wajah penegakan qanun di Aceh. Tugasnya bukan ringan. Mereka hadir untuk menegakkan aturan, menjaga ketertiban, sekaligus menjadi representasi nilai yang ingin dibangun di tengah masyarakat.
Karena itu, publik wajar memiliki ekspektasi lebih tinggi terhadap aparat dibanding warga biasa. Bukan karena mereka harus sempurna, melainkan karena mereka memilih mengenakan seragam yang membawa nama negara, daerah, dan institusi.
Ironisnya, media sosial memiliki sifat yang adil. Ia tidak memilih siapa yang direkam. Tidak membedakan siapa yang mengawasi dan siapa yang diawasi. Ketika kamera ponsel menyala, peluit pengawas bisa saja berbalik arah.
Di ruang digital, tidak ada ruang steril dari sorotan publik. Setiap unggahan membawa konsekuensi. Setiap konten dapat menjadi cermin yang memantulkan kembali nilai-nilai yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa integritas tidak hanya diuji saat bertugas di lapangan, tetapi juga ketika seseorang menekan tombol “unggah”. Reputasi sebuah lembaga hari ini tidak hanya dibangun oleh operasi penertiban, tetapi juga oleh jejak digital para aparatnya.
Yang dibutuhkan sekarang bukan perlombaan mencari kambing hitam, melainkan keberanian membangun budaya etik yang konsisten. Jika masyarakat diminta mematuhi aturan, maka aparat pun harus menunjukkan bahwa aturan itu berlaku sama bagi semua.
Kepercayaan publik tidak lahir dari kesempurnaan. Ia tumbuh dari keberanian mengakui kesalahan, disertai tindakan nyata untuk memperbaikinya.
Sebab pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menonton sebuah video joget.
Masyarakat sedang menonton bagaimana sebuah institusi menjaga martabatnya ketika sorotan kamera berbalik menghadap dirinya sendiri.
Arie Aseandi
LamanNews









