Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 6 November 2025 - 19:46 WIB

Tim Jatanras Polda Aceh Ringkus Sindikat Pembobol Toko Grosir

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Pelaku curat ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran Sumatera Utara.(Foto:Dok/Humas Polda Aceh)

Banda Aceh — Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar toko grosir di wilayah Aceh.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (59), AU (37), dan MN (48) ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kisaran, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (6/11/2025).

Tertangkap Setelah Aksi Terakhir di Toko Grosir Sinar Arun 2

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan kelompok spesialis pembobol toko grosir lintas provinsi.

Baca Juga |  Wagub Aceh Ajak Ulama dan Akademisi Bersinergi Majukan Aceh

“Benar, Tim Jatanras Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga pelaku curat yang telah beraksi di sejumlah wilayah Aceh. Mereka diamankan saat berada di dalam mobil di Gerbang Tol Kisaran,” ujar Kombes Joko dalam keterangan pers di Mapolda Aceh, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, MY dan AU diketahui berasal dari Sumatera Utara, sedangkan MN merupakan warga Aceh Timur. Ketiganya terlibat dalam beberapa aksi pencurian di Aceh, termasuk di Toko Grosir Sinar Arun 2, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara — lokasi terakhir sebelum ditangkap.

Baca Juga |  LPSK Gelar Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban di Banda Aceh

Kombes Joko mengungkapkan, komplotan ini telah melakukan aksi serupa di Lhokseumawe sebanyak tiga kali, Pidie Jaya satu kali, Aceh Tamiang dua kali, dan Bener Meriah satu kali.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan di Polda Aceh untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk mengumpulkan seluruh laporan polisi terkait kasus curat ini,” jelasnya.

Baca Juga |  Banjir Aceh Timur Hantam 29.706 Warga, Tani Merdeka Dirikan Posko Donasi di Idi

Abituren Akabri 1994 itu menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu dunia usaha. Langkah ini sejalan dengan poin keempat Commander Wish Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yaitu peningkatan Harkamtibmas,” tegas Kombes Joko.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat