Banda Aceh — Polda Aceh menanam 10.000 bibit mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Green Policing, yang menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan memperkuat mitigasi bencana di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengatakan kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mencegah abrasi, meredam dampak bencana hidrometeorologi, serta menopang kehidupan masyarakat.
Menurut dia, penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem dan generasi mendatang.
“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10.000 bibit mangrove. Ke depan, seluruh Kapolres dan Kapolresta akan kami instruksikan melakukan hal serupa di wilayah masing-masing,” ujar Marzuki.
Jika setiap satuan menanam minimal 5.000 bibit, total penanaman mangrove di Aceh diproyeksikan mencapai sekitar 125.000 pohon.
Selain pesisir, Polda Aceh juga mengembangkan program Sejuta Pohon untuk Masyarakat serta inovasi pemanfaatan lumpur pascabanjir menjadi media tanam produktif.
Upaya ini diharapkan tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas lingkungan.








