Home / Hukum & Kriminal / News

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Yulindawati Laporkan Tiga Akun TikTok ke Polda Aceh

Laporan dugaan penghinaan di platform Tiktok oleh Yulindawati kini ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh. (Foto:Dok/Yulindawati)

Laporan dugaan penghinaan di platform Tiktok oleh Yulindawati kini ditangani Ditreskrimsus Polda Aceh. (Foto:Dok/Yulindawati)

Banda Aceh — Seorang paralegal sekaligus aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media sosial ke Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin, (18/05/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah Yulindawati mengaku menemukan sejumlah unggahan di platform TikTok yang diduga menyerang kehormatan pribadi dan profesinya sebagai paralegal. Pengaduan itu tercatat di Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga |  Aksi Damai Ojol Banda Aceh Berjalan Tertib, Polisi Dapat Apresiasi

Menurut laporan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelapor menyebut terdapat beberapa unggahan video dan siaran langsung yang dinilai berisi penghinaan, tudingan, hingga pernyataan merendahkan dirinya di ruang publik digital.

Dalam dokumen pengaduan, Yulindawati menyebut akun TikTok atas nama Zulkifli Usman, akun @nyakdarameurindu, dan akun @Istarnise sebagai pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Baca Juga |  Yulindawati Turun Langsung, 8 Ton Bantuan Tiba di Desa Terdampak Aceh Tamiang

“Unggahan itu dinilai menyerang kehormatan dan profesi saya sebagai paralegal,” ujar Yulindawati dalam keterangannya.

Ia menilai sejumlah konten yang beredar tidak hanya menyerang pribadi, tetapi juga menggiring opini publik terhadap dirinya sebagai praktisi hukum dan aktivis perempuan di Aceh.

Dalam laporan itu, pelapor turut melampirkan barang bukti berupa dua lembar tangkapan layar unggahan media sosial serta satu rekaman video yang telah diserahkan kepada penyidik siber Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga |  Konvoi Bantuan Aceh Berujung Pengamanan Aparat

Kasus tersebut kini masih dalam tahap pengaduan dan penanganan awal oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh guna mendalami unsur dugaan pelanggaran pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Surat komitmen pencabutan Pergub JKA

News

Pemerintah Aceh dan Mahasiswa Teken Komitmen Cabut Pergub JKA
Muzakir Manaf

News

Mualem Cabut Pergub JKA Jelang Demo Besar Mahasiswa Aceh

News

Kanwil DJBC Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh
Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto.

News

Polda Aceh Klarifikasi Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa 2017
Pentas seni dan kreatifitas anak-anak PAUD Intan Payung

News

Pentas Ceria PAUD Intan Payong Warnai Akhir Pekan
Kebakaran rumah kos putri di kopelma Darussalam

News

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kos di Kopelma Darussalam
Kantor Polresta Banda Aceh.

News

Polresta Banda Aceh Tanggapi Surat Aksi ARA Saat Libur Bersama
Korlap Aliansi Rakyat Aceh, Syarif Maulana, mendatangi Polresta Banda Aceh

News

Aksi Final Aliansi Rakyat Aceh Tetap Berjalan Meski Administrasi Disebut Dipersulit Aparat