Banda Aceh — Asosiasi Pelatih Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (APPAUDI) resmi membentuk kepengurusan tingkat provinsi di Aceh melalui Musyawarah Wilayah yang digelar di Grand Mahoni Hotel, Banda Aceh, Kamis (26/2/2026).
Pembentukan struktur wilayah ini menjadi tonggak awal konsolidasi organisasi pelatih PAUD di Tanah Rencong, sekaligus menjawab kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya pelatih pendidikan anak usia dini yang selama ini dinilai belum merata.
Forum tersebut menetapkan Dhulhadi sebagai Ketua Pengurus Wilayah APPAUDI Aceh periode 2026–2030. Musyawarah Wilayah dihadiri jajaran Pengurus Pusat Asosiasi Pelatih Pendidik Anak Usia Dini Indonesia bersama para inisiator pembentukan kepengurusan Aceh.
Ketua II Pengurus Pusat, Rahmitha P Soendjojo, menegaskan bahwa pembentukan struktur di Aceh merupakan langkah strategis yang telah dirancang dalam waktu cukup panjang.
Menurutnya, keberadaan kepengurusan wilayah bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan fondasi untuk membangun sistem pelatihan yang terarah, terstandar, dan berkelanjutan di tingkat daerah.

Dalam forum tersebut, selain menetapkan ketua terpilih, peserta juga merumuskan rekomendasi program kerja sebagai panduan operasional empat tahun ke depan. APPAUDI, kata Rahmitha, memiliki karakter profesional yang spesifik karena fokus pada pengembangan kapasitas pelatih PAUD, bukan langsung pada pendidik atau lembaga. Data internal organisasi menunjukkan bahwa di sejumlah provinsi, termasuk Aceh, masih terjadi kekurangan pelatih tersertifikasi.
Padahal, kualitas pendidik PAUD sangat ditentukan oleh kualitas pelatih yang membekali mereka dengan metodologi, kurikulum, dan pendekatan pembelajaran berbasis perkembangan anak.
Ketua PW APPAUDI Aceh terpilih, Dhulhadi, menyampaikan komitmennya membangun sistem pelatihan yang lebih terstruktur dan terukur.
Ia menilai penguatan kapasitas pelatih harus dimulai dari pemetaan kebutuhan di setiap kabupaten/kota, penyusunan standar kompetensi, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa pelatih PAUD di Aceh memiliki akses terhadap pelatihan berkelanjutan, sertifikasi yang kredibel, serta jejaring profesional yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar pengembangan pelatih tidak berjalan parsial.
Pengamat pendidikan menilai pembentukan APPAUDI Aceh berpotensi menjadi katalis penguatan ekosistem PAUD di daerah, asalkan diikuti tata kelola organisasi yang transparan dan program yang terukur. Tantangan ke depan mencakup pembiayaan pelatihan, distribusi pelatih ke wilayah terpencil, serta integrasi dengan kebijakan pendidikan daerah.
Dengan struktur resmi periode 2026–2030, APPAUDI Aceh diharapkan mampu menjawab kebutuhan peningkatan mutu pelatih secara sistematis dan berkontribusi pada kualitas pendidikan anak usia dini di seluruh Aceh.
Konsolidasi ini menjadi momentum strategis untuk memastikan fondasi pendidikan generasi awal dibangun oleh tenaga pelatih yang kompeten dan profesional.








