Home / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Revisi UUPA dan Usulan Otsus 2,5 Persen

Rapat Banleg DPR RI bahas revisi UUPA dan dana Otsus Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Rapat Banleg DPR RI bahas revisi UUPA dan dana Otsus Aceh. (Foto:Dok/Ist)

Banda Aceh — Badan Legislasi DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh dalam rangka pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pertemuan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan pentingnya penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi 2,5 persen guna mendukung pembangunan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Baca Juga |  Demo Jilid Kedua, Massa Desak Gubernur Cabut Pergub Nomor 2 Segera Secara Resmi

“Penambahan dana Otsus menjadi 2,5 persen sangat krusial bagi Aceh saat ini,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tengah dalam proses pendataan ulang untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran, bukan penghapusan program.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyoroti kompleksitas tantangan daerah, mulai dari konflik masa lalu, dampak tsunami 2004, hingga bencana banjir dan persoalan empat pulau.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Pimpin Penurunan Bendera di Banda Aceh

Ketua Banleg DPR RI, Ahmad Doli Kurniawan, menyampaikan bahwa revisi UUPA diharapkan mampu mempercepat pembangunan Aceh secara komprehensif.

Sejumlah isu strategis yang dibahas meliputi pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan anggaran pembangunan.

“Kami memahami kebutuhan Aceh, termasuk usulan penambahan dana Otsus menjadi 2,5 persen. Ini akan menjadi perhatian serius,” katanya.

Baca Juga |  Bea Cukai Aceh Wujudkan Pelayanan Cepat, Mudah, dan Transparan

Tokoh masyarakat, Munawar Rizal Zainal, menekankan bahwa penambahan dana Otsus harus direalisasikan sebagai bagian dari komitmen perjanjian damai serta implementasi Nota Kesepahaman Helsinki.

Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan pembangunan Aceh melalui penguatan regulasi yang adaptif.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

News

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah, Polisi Kembangkan Penyidikan

News

Ramdani Boy Resmi Pimpin Ditjenpas Aceh
Rapat koordinasi Ditjenpas Aceh dengan Forkopimda dan pemkab Aceh Tamiang.

News

Ditjenpas Aceh Perkuat Sinergi Jemput Warga Binaan
Diskusi pencabutan JKA, Balai Syura Ureung Inong Aceh

News

Balai Syura Desak Kepastian Hukum Pencabutan Pergub JKA Aceh
Rumah korban banjir Aceh timur.

News

Bantuan Pascabencana Dipertanyakan, Rumah Warga Aceh Timur Belum Diperbaiki
Rival Amiruddin bersama Kapolda Aceh

News

PSI Aceh-Kapolda Bahas Ekonomi Rakyat dan Kemajuan Daerah
Sosialisasi tertib berlalu lintas

News

Operasi Patuh 2026 Digelar, ETLE dan Tilang Manual Diperkuat
Illiza Saaduddin Djamal, walikota Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Illiza Tegaskan Kasus Khalwat ADC DPRA Tetap Diproses Hukum