Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 3 April 2026 - 19:54 WIB

Buronan Lama Kasus Penyerangan Aparat Ditangkap di Papua Tengah

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Puncak Jaya — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dengan menangkap seorang buronan kasus kekerasan bersenjata.

Aparat mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (2/4/2026) di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak kendaraan petugas.

Baca Juga |  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 154 Kg Ganja di Peusangan

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi.

Baca Juga |  Tito Karnavian ke Aceh Tamiang, Targetkan 500 Rumah untuk Korban Banjir

Pulan Wonda diduga memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Lanny Jaya dan Puncak Jaya. Ia juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada 2012.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga |  Tito Karnavian Terima Gelar Adat Tertinggi dari Wali Nanggroe Aceh

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Penangkapan residivis pencuri rumah

Banda Aceh

Residivis Bobol Rumah, Tim Rimueng Koetaradja Ringkus Pelaku
Penyeludupan emas batangan

Banda Aceh

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp7,2 Miliar di Bandara SIM Aceh
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Aceh Besar

Operasi Gabungan Sasar Dugaan Tambang Emas Ilegal di Aceh Besar
Patroli laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba

Hukum & Kriminal

Sinergi Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu di Lhokseumawe