Home / Kriminal

Jumat, 3 April 2026 - 19:54 WIB

Buronan Lama Kasus Penyerangan Aparat Ditangkap di Papua Tengah

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Aparat Satgas Cartenz amankan buronan kasus kekerasan bersenjata. (Foto: Dok/Polda Aceh).

Puncak Jaya — Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dengan menangkap seorang buronan kasus kekerasan bersenjata.

Aparat mengamankan Pulan Wonda alias Kamenak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Kamis (2/4/2026) di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Pelaku diketahui merupakan anggota kelompok bersenjata Kodap XII Lanny Jaya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim mendeteksi keberadaan pelaku di sebuah bengkel motor di wilayah Kota Mulia. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dengan menabrak kendaraan petugas.

Baca Juga |  Wakapolda Aceh Sambut Mendagri di Bandara SIM

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku di bagian kaki,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dari tangan pelaku, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, tiga telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi.

Baca Juga |  Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan

Pulan Wonda diduga memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata sejak 2010, termasuk penyerangan terhadap aparat keamanan dan warga sipil di wilayah Lanny Jaya dan Puncak Jaya. Ia juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan Kapolda Papua saat itu, Tito Karnavian, pada 2012.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga |  Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

Saat ini, pelaku tengah menjalani perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Curi Meteran Air, Dua Pria Ditangkap Jatanras Banda Aceh

Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap Terduga Penggelap Motor TNI

Banda Aceh

Polda Aceh Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditangkap
Dugaan penganiyaan anak

Banda Aceh

Laporan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah Masuk Polresta Banda Aceh
Tersangka curanmor di amankan polisi

Banda Aceh

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk, Motor Dijual Rp11 Juta
Penembakan ASN di Jayawijaya

Kriminal

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN di Jayawijaya
Kecelakaan Lalulintas di lampulo

Banda Aceh

Uji Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas
Barang bukti Bio Solar diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh

Bawa 600 Liter Bio Solar Subsidi, Dua Pria Diamankan Polisi