Banda Aceh — Forum Relawan Demokrasi (Foreder) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan manipulasi absensi dan lemahnya sistem pengawasan di Puskesmas Mesjid Raya, Kecamatan Mesjid Raya. Desakan ini disampaikan Sekretaris Foreder, Yulindawati, setelah lembaganya menerima berbagai laporan dugaan maladministrasi di unit layanan kesehatan tersebut.
Menurut Yulindawati, terdapat indikasi kuat bahwa Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Mesjid Raya, Zubaini, melakukan manipulasi dalam penyusunan absensi bulanan pegawai. Ia menyebut, data yang dihimpun menunjukkan absensi Kepala Puskesmas tercatat 100 persen hadir, meskipun memiliki catatan dinas luar hingga 26 kali per bulan, angka yang bahkan melampaui jumlah hari kerja efektif.
“Ini anomali yang tidak bisa dianggap sepele. Dinas luar hampir setiap hari, tetapi absensi tetap penuh. Ini harus diinvestigasi,” tegas Yulindawati.
Selain itu, absensi Bendahara JKN juga disebut janggal. Berdasarkan pemantauan Foreder, bendahara tersebut jarang terlihat di lingkungan puskesmas namun tetap tercatat hadir penuh tanpa pengecualian. Hal ini memperkuat dugaan adanya manipulasi sistematis dalam pengelolaan kehadiran pegawai.
Pelayanan Rawat Inap Dinilai Minim Standar
Yulindawati turut menyoroti lemahnya kualitas pelayanan rawat inap. Seluruh petugas piket disebut berasal dari tenaga bakti tanpa SK, minim pengalaman, dan bekerja tanpa pendampingan PNS.
“Mereka bekerja tanpa perlindungan, tanpa SK, dan tanpa pengawasan. Jika terjadi masalah, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesalahan prosedur sekaligus mengancam kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Foreder Minta Audit Menyeluruh
Foreder menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola internal serta membuka celah pelanggaran yang lebih serius. Oleh sebab itu, Yulindawati memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“Tidak ada yang perlu takut. Kalau nanti ada staf yang melanggar prosedur, tentu harus diproses sesuai aturan. Yang penting adalah transparansi,” tegasnya.
Foreder mendesak Dinas Kesehatan Aceh Besar untuk melakukan audit total terhadap administrasi, absensi pegawai, mekanisme pengawasan, serta tata kelola pelayanan rawat inap di Puskesmas Mesjid Raya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Mesjid Raya maupun Dinas Kesehatan Aceh Besar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan Foreder.








