Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 November 2025 - 22:08 WIB

Foreder Bongkar Dugaan Pungli di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar, Ratusan Juta Diduga Raib

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Aceh Besar – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Puskesmas Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Forum Relawan Demokrasi (Foreder), Yulindawati, saat diwawancarai pada Selasa (11/11/2025).

‎Menurut Yulindawati, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak internal puskesmas.

“Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana jasa petugas dan staf yang dilakukan oleh bendahara, yaitu saudari Marlaini. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” ujarnya.

‎Ia menilai, selama 10 tahun masa kepemimpinan Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursidah, banyak persoalan yang tidak pernah terungkap ke publik.

Baca Juga |  Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Doa Bersama untuk Negeri

“Sudah terlalu lama ini dibiarkan. Jika terbukti, semua kerugian negara maupun hak-hak staf yang dipotong harus dikembalikan. Ini bentuk penzaliman terhadap hak orang lain,” tegas Yulindawati.

‎Yulindawati menilai praktik dugaan pungli tersebut berlangsung cukup sistematis.

Baca Juga |  Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli

“Permainannya sangat rapi, dan sementara ini kami menduga pelakunya tunggal. Namun, kami belum menunjuk siapa secara langsung, karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

‎Yulindawati juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian dalam dugaan kasus ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat praktik tersebut diduga telah berlangsung selama satu dekade. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban, terutama staf puskesmas, mendapatkan keadilan,” tambahnya.

‎Yulindawati berencana memberikan advokasi hukum bagi para korban dan mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi, mengingat adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah pihak yang berani berbicara.

‎“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang merasa kebal hukum karena mengaku dilindungi oleh pejabat tinggi, bahkan disebut-sebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Jika benar, ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tutup Yulindawati.

Baca Juga |  Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

Kekerasan anak di daycare Banda Aceh

Hukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh
Pemusnahan ladang ganja di Aceh besar

Hukum & Kriminal

Polisi Temukan 20 Hektare Ganja di Lampanah Aceh Besar
Pemeriksaan tersangka kasus kekerasan anak.

Hukum & Kriminal

Satreskrim Ungkap Fakta Baru Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Banda Aceh
Peredaran narkoba

Hukum & Kriminal

Melarikan Diri Ke Lereng, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Ujaran Kebencian tiktok.

Hukum & Kriminal

Akun TikTok Diduga Sebar Ujaran Kebencian, Kasus Naik ke Penuntutan
Penadah motor curian

Hukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Pelaku Curanmor, 9 Motor Disita
BNPB musnahkan sabu.

Hukum & Kriminal

BNNP Aceh Musnahkan Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen
video asusila live TikTok

Hukum & Kriminal

Respons Cepat Siber Polda Aceh Tangani Video Live TikTok Bermuatan Asusila