Home / Aceh Besar / Hukum & Kriminal

Rabu, 12 November 2025 - 22:08 WIB

Foreder Bongkar Dugaan Pungli di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar, Ratusan Juta Diduga Raib

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Sekretaris Foreder Yulindawati memberikan keterangan kepada media terkait dugaan pungli di Puskesmas Mesjid Raya. (Foto:Dok/Ist)

Aceh Besar – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Puskesmas Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Forum Relawan Demokrasi (Foreder), Yulindawati, saat diwawancarai pada Selasa (11/11/2025).

‎Menurut Yulindawati, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terdapat indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak internal puskesmas.

“Dari hasil penelusuran kami, ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana jasa petugas dan staf yang dilakukan oleh bendahara, yaitu saudari Marlaini. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas,” ujarnya.

‎Ia menilai, selama 10 tahun masa kepemimpinan Kepala Puskesmas Mesjid Raya, Elfi Mursidah, banyak persoalan yang tidak pernah terungkap ke publik.

Baca Juga |  Dari New York, Masyarakat Aceh Suarakan Krisis Kemanusiaan ke PBB

“Sudah terlalu lama ini dibiarkan. Jika terbukti, semua kerugian negara maupun hak-hak staf yang dipotong harus dikembalikan. Ini bentuk penzaliman terhadap hak orang lain,” tegas Yulindawati.

‎Yulindawati menilai praktik dugaan pungli tersebut berlangsung cukup sistematis.

“Permainannya sangat rapi, dan sementara ini kami menduga pelakunya tunggal. Namun, kami belum menunjuk siapa secara langsung, karena masih dalam proses pengumpulan bukti untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” jelasnya.

‎Yulindawati juga mengungkapkan bahwa nilai kerugian dalam dugaan kasus ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, mengingat praktik tersebut diduga telah berlangsung selama satu dekade. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan para korban, terutama staf puskesmas, mendapatkan keadilan,” tambahnya.

‎Yulindawati berencana memberikan advokasi hukum bagi para korban dan mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi, mengingat adanya ancaman dan tekanan terhadap sejumlah pihak yang berani berbicara.

‎“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang merasa kebal hukum karena mengaku dilindungi oleh pejabat tinggi, bahkan disebut-sebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Jika benar, ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tutup Yulindawati.

Baca Juga |  Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Baca Juga |  Hercules TNI AU Mendarat di Aceh, Percepat Perbaikan Tower SUTT

Reporter: ,
Editor:

Share :

Baca Juga

Direktur Operasi SIG, Reni Wulandari

Aceh Besar

Pasokan Semen Aceh Jadi Perhatian, SIG Evaluasi Distribusi Harian
Konferensi pers Polda aceh

Banda Aceh

Pemasok Cartridge Etomidate di Bireuen Jadi DPO, Polisi Buru RK
Penyerahan bantuan beasiswa Semen Andalas

Aceh Besar

300 Pelajar Aceh Besar Terima Beasiswa Semen Andalas 2026
Kabid Humas Polda Aceh

Banda Aceh

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Plt
Masyarakat Mukim Nurul A'la di PTPN I Karang Inong KSO.

Aceh Timur

Masyarakat Mukim Nurul A’la Minta Pemerintah Audit HGU PTPN I Karang Inong KSO
Penyerahan lruk uang dari BI

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Ubah Uang Tak Layak Edar Jadi Energi Ramah Lingkungan
Keterangan pers Polda Aceh

Bireuen

Operasi Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen Berujung Duka
Ketua PORTINA Aceh Piet Rusdi

Aceh Besar

Piet Rusdi Nahkodai PORTINA Aceh Masa Bakti 2025–2029