Home / Hukum & Kriminal

Kamis, 18 September 2025 - 22:27 WIB

Lapas Banda Aceh Gelar Skrining TBC untuk 576 Warga Binaan

Warga binaan menjalani pemeriksaan chest X-ray dalam program deteksi dini TBC. (Foto:Dok/Lapas Kelas IIA Banda Aceh)

Warga binaan menjalani pemeriksaan chest X-ray dalam program deteksi dini TBC. (Foto:Dok/Lapas Kelas IIA Banda Aceh)

Banda Aceh – Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan pencegahan penyakit menular, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) Tuberculosis bagi warga binaan, Kamis (18/9/2025).

Program ini merupakan langkah deteksi dini TBC melalui skrining gejala, pemeriksaan chest X-ray (rontgen dada), serta inisiasi terapi pencegahan tuberculosis (TPT).

Kegiatan diawali dengan pendaftaran oleh warga binaan, dilanjutkan skrining gejala, pemeriksaan rontgen, hingga pelaporan hasil kepada dokter. Jika ada warga binaan yang terindikasi TBC, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan Tes Cepat Molekular (TCM) menggunakan mesin otomatis dengan hasil yang keluar sekitar 45 menit.

Baca Juga |  Aipda Rosita, Polwan Polda Aceh Penjaga Perdamaian Helsinki

Seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) untuk pemantauan lebih lanjut.

Pentingnya Deteksi Dini di Lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pencegahan dan pengendalian penyakit menular, khususnya TBC yang sangat rentan terjadi di lingkungan lapas.

Baca Juga |  Dugaan Pungli di Puskesmas Masjid Raya, Foreder Minta Kepala Puskesmas Dicopot

“Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini dan berkomitmen memastikan kesehatan para warga binaan dengan melakukan upaya preventif, salah satunya skrining TBC,” ujarnya.

Pelaksanaan skrining akan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 22 September 2025, dengan target 576 warga binaan.

Baca Juga |  Terungkap, ASN Diskominsa Aceh Diduga Jatuh Sendiri Bukan Korban Begal

Kegiatan ini melibatkan tim medis dari PT Cito Putra Utama, serta didampingi oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, dan Puskesmas Ingin Jaya.

Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menekan angka penularan TBC di lapas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.

Reporter:
Editor:

Share :

Baca Juga

lokasi tambang emas ilegal di Geumpang

Hukum & Kriminal

Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Penyelundup sabu

Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan 60 Kg Sabu di Aceh
Stop kekerasan terhadap anak.

Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Jadi Tersangka Kekerasan Anak di Aceh Tengah, Flower Aceh Angkat Suara
satwa liar dilindungi

Hukum & Kriminal

Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, Bea Cukai Langsa Amankan 53 Koli
tanaman ganja di perbukitan Desa Luthu, Suka Makmur

Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Aceh Besar Bongkar Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap
Dugaan Oknum Aparat terlibat prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Fakta Baru Dugaan Prostitusi Berkedok Penginapan di Peunayong, Dua Oknum Aparatur Diduga Kuat Terlibat
Kasus Investree

Hukum & Kriminal

Penghimpunan Dana Ilegal, OJK Limpahkan Kasus Investree ke Jaksa
Prostitusi di peunayong

Hukum & Kriminal

Saksi Buka Suara, Prostitusi Berkedok Kos Diduga Dilindungi Oknum Aparat