Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh menegaskan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba. Bidang Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Perawatan (Bimkemaswat) bersama bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan tes urine terhadap warga binaan, Sabtu (23/08/2025).
Petugas lapas menggelar tes di pos lingkungan lapas dengan pengawasan dokter lapas, dr. Mutia Faizah, serta jajaran terkait. Sebanyak 28 warga binaan peserta rehabilitasi 2025 mengikuti tes tersebut.
Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono, menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya poin pertama: pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Kegiatan juga merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 Tahun 2025.
“Selain menjalankan program akselerasi dan surat edaran, ini langkah preventif agar Lapas Banda Aceh benar-benar zero narkoba. Dengan begitu, program pembinaan, khususnya rehabilitasi, dapat berjalan lebih efektif,” tegas Edi.
Sebelum tes, dokter mengecek kondisi medis warga binaan dengan menanyakan konsumsi obat tertentu. Petugas mengambil sampel urine secara bergiliran dengan pengawasan ketat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 28 warga binaan negatif narkoba. Meski begitu, lapas tetap akan menggelar tes urine secara berkala demi menjaga lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.